News

Istana Belum Tahu Motif Listyo Sigit Prabowo Sadap Komunikasi Prabowo

listyo_sigit_prabowo_unhas_tv

UNHAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sikap Presiden Prabowo Subijanto yang prihatin terhadap apa yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo bersama dengan sejumlah jenderal Polri.

Penyadapan komunikasi yang dilakukan Listyo bersama para jenderal Polri dengan sasaran Presiden Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, para tokoh politik, tokoh Ormas, media, dan LSM, merupakan tindakan dengan kategori makar yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Prasetyo Hadi menyatakan presiden belum mengetahui motif dari tindakan penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, serta illegal access yang dilakukan Listyo. "Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan Polri," kata Prasetyo Hadi pada jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/10/2026).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka atas tindakan pidana dugaan penyedapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik.

Penyadapan yang dilakukan oleh mereka dan beberapa perwira Polri itu diduga sudah dilakukan sejak kurun waktu 2025 hingga 2005, bahkan setelah Prabowo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden.

Penyadapan dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang ditempatkan di beberapa rumah pejabat Polri, termasuk di rumah Irjen Ahrie Sonta, mantan ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebutkan, nomor telepon yang disadap dimasukkan ke Lawful Interception Management System tanpa verifikasi. Setelah penyadapan dilakukan, para tersangka memerintahkan penghapusan jejak (log) atau file hasil sadapan pada komputer sistem tersebut.(*)