Makassar

Jelang Musim Hujan, Dinas PU Makassar Benahi Jalan dan Pasang Drainase U-Ditch di Pongtiku

PERBAIKAN DRAINASE - Dinas PU Kota Makassar mengerjakan perbaikan jalan dan drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 26 dan 28, Kamis (29/10/2026), melalui penggalian dan penataan paving sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat setempat. (Dok Dinas PU Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengerjakan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 26 dan Lorong 28.

Pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang meminta pembenahan infrastruktur lingkungan.

Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan itu mengikuti arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar kebutuhan masyarakat di lorong-lorong menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Luqmanul, pekerjaan telah memasuki tahap penggalian dan penataan permukaan jalan menggunakan paving. Seluruh proses berjalan berdasarkan tahapan teknis dan ketentuan kontrak pekerjaan.

"Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku," kata Luqmanul, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, pengerjaan saat ini masih berlangsung di Lorong 26. Tahap berikutnya adalah pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak. Pemasangan menunggu kedatangan material tambahan ke lokasi untuk mendukung kelanjutan pekerjaan, termasuk di Lorong 28.

Luqmanul mengatakan penggalian yang terlihat di lokasi belum menunjukkan pekerjaan selesai. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi sebelum pemasangan saluran beton dilakukan.

Dinas PU memahami kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terutama masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pelaksana untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal kontrak.

Pengawasan juga dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Dinas PU berupaya mengantisipasi dampak aktivitas konstruksi terhadap akses dan kegiatan warga di lingkungan tersebut.

Menurut Luqmanul, pembangunan infrastruktur lingkungan membutuhkan proses yang terukur agar hasilnya sesuai kebutuhan dan standar pekerjaan.

Pemerintah juga ingin memastikan informasi mengenai perkembangan proyek tersampaikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia berharap warga memahami tahapan pengerjaan yang masih berlangsung. Dinas PU tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan infrastruktur di Kota Makassar. (*)