Oleh: Muhammad Thaufan Arifuddin*
Konflik berbasis identitas di Indonesia, terutama yang meletus pasca-Reformasi, telah meninggalkan luka mendalam pada integrasi sosial bangsa. Fenomena ini menunjukkan betapa agama dan etnisitas dapat dimanipulasi menjadi instrumen kekerasan yang destruktif.
Dalam konteks ini, sosok Jusuf Kalla muncul sebagai arsitek perdamaian yang krusial, terutama melalui inisiatif diplomatik dalam menyelesaikan konflik di Ambon, Poso, dan Aceh.
Namun, perdamaian yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada aktor politik, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari elit dan kelas menengah terpelajar untuk menjaga ruang publik dari provokasi identitas.
Di Ambon, konflik yang pecah pada tahun 1999 merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar yang dipicu oleh sentimen agama. Choirul Fuad Yusuf (2013) dalam bukunya, Konflik Bernuansa Agama: Peta Konflik Berbagai Daerah di Indonesia 1997-2005, mencatat bahwa ketegangan sering kali berawal dari masalah sepele yang kemudian membesar akibat politisasi identitas.
Jusuf Kalla berperan sebagai mediator utama yang memprakarsai Perjanjian Malino I pada tahun 2001. Langkah ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan upaya rekonstruksi sosial untuk menghentikan pertumpahan darah antar-kelompok yang sebelumnya hidup berdampingan.
Serupa dengan Ambon, Poso mengalami konflik berkepanjangan yang merusak tatanan sosial masyarakat. Ketegangan identitas di Sulawesi Tengah ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya bersifat keamanan, tetapi juga rekonsiliasi budaya.
Jusuf Kalla kembali menginisiasi Deklarasi Malino II pada tahun 2002 untuk memadamkan api perselisihan di Poso. Melalui pendekatan yang tegas namun inklusif, Kalla berhasil membawa pihak-pihak yang bertikai ke meja perundingan, membuktikan bahwa identitas kolektif dapat dikelola secara damai jika terdapat komitmen kepemimpinan yang kuat.
Puncak dari peran diplomatik Jusuf Kalla terlihat dalam penyelesaian konflik panjang di Aceh melalui Perjanjian Helsinki tahun 2005. Konflik Aceh yang awalnya bernuansa separatisme sering kali menggunakan narasi identitas lokal untuk memperkuat legitimasi perjuangan.
Kalla memanfaatkan momentum pasca-tsunami untuk mendorong perundingan yang bermartabat, yang akhirnya mengakhiri permusuhan selama hampir tiga dekade. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan dan pengakuan atas identitas lokal dalam bingkai negara kesatuan.
Namun, sebagaimana diuraikan oleh Sudhir Kakar (1996) dalam The Colors of Violence: Cultural Identities, Religion, and Conflict, identitas budaya sering kali memiliki sisi gelap yang dapat memicu kekerasan jika merasa terancam.
Modernisasi yang tidak merata menciptakan kerentanan pada identitas individu, yang kemudian mencari perlindungan pada kelompok-kelompok eksklusif. Hal ini sering kali dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk memprovokasi massa melalui narasi kita versus mereka. Tanpa adanya penjaga gawang di ruang publik, sentimen ini dapat dengan cepat berubah menjadi konflik fisik.
Di sinilah pentingnya peran elit dan kelas menengah terpelajar sebagai pilar demokrasi deliberatif. Sebagai kelompok yang memiliki akses terhadap informasi dan literasi, mereka bertanggung jawab untuk meredam provokasi di media sosial dan ruang publik.
Sebagaimana ditekankan Patrick James (2011) dalam Religion, Identity, and Global Governance: Ideas, Evidence, and Practice, tata kelola identitas memerlukan kesadaran akan keragaman budaya di era globalisasi.
Kelas menengah harus menjadi agen yang mendiseminasikan narasi toleransi, bukan justru menjadi pendorong polarisasi melalui komentar-komentar yang memecah belah.
Media sosial saat ini sering kali menjadi medan tempur baru bagi konflik identitas. Narasi ekstrem yang meminggirkan kelompok lain sering kali mendapat ruang luas karena kurangnya moderasi dari para intelektual.
Intelektual dan elit seharusnya tidak hanya diam saat melihat penyebaran kebencian berbasis agama atau etnis, karena diamnya mereka dapat dianggap sebagai bentuk pembenaran. Pengurangan konflik antarkelompok memerlukan intervensi yang disengaja untuk membangun identitas superordinat yang melampaui batas-batas primordial (Richard D. Ashmore dkk, 2001).

Jembatan perdamaian telah dibangun oleh Jusuf Kalla, tetapi masa depannya bergantung pada keberanian kita menjaga ruang publik dari api kebencian identitas. (Karikatur dibuat oleh AI)
Konflik di Indonesia menunjukkan bahwa agama sering kali menjadi tameng bagi kepentingan ekonomi dan politik yang lebih mendalam. Kesalahpahaman terhadap penyebab akar konflik sering kali menghambat upaya perdamaian. Kelas menengah terpelajar memiliki kapasitas analitis untuk membongkar distorsi informasi ini dan menunjukkan bahwa konflik identitas sering kali hanyalah alat bagi elit politik untuk memperebutkan kekuasaan (Giannakos, 2002).
Perlu disadari bahwa agama dapat menjadi sumber keamanan manusia (human security) sekaligus ancaman, tergantung pada bagaimana ia dipahami dan dipraktikkan. Giorgio Shani (2014) dalam Religion, Identity and Human Security berargumen bahwa kegagalan negara dalam mengakui keragaman budaya dapat memicu ketidakamanan.
Elit harus mendorong kebijakan yang inklusif dan ruang publik yang sehat, di mana identitas keagamaan diakui tanpa harus menegasikan hak kelompok lain untuk ada dan berpartisipasi.
Upaya perdamaian yang dilakukan Jusuf Kalla di Ambon, Poso, dan Aceh memberikan pelajaran berharga bahwa dialog adalah kunci utama. Namun, dialog tersebut harus didukung oleh atmosfer publik yang kondusif. Tidak boleh ada provokasi seperti yang dilakukan Ade Armando dan Abu Janda di berbagai ruang publik dan media sosial hari ini.
Transformasi identitas di dunia modern sangatlah dinamis. Jika elit dan kelas menengah terpelajar gagal memberikan arah yang rasional dalam transformasi ini, maka ruang publik akan diisi oleh interpretasi agama yang kaku dan penuh kebencian (Coleman dan Collins, 2004).
Kepemimpinan Jusuf Kalla juga menonjolkan pentingnya tindakan nyata di lapangan daripada sekadar retorika perdamaian. Begitu pula dengan kelas menengah terpelajar dan semua elemen anak bangsa; mereka tidak cukup hanya berdiskusi di seminar akademik, tetapi harus aktif memproduksi konten positif yang menekankan persatuan di media massa.
Tentu perlu mencari alternatif pembacaan tradisi yang lebih memberdayakan dan inklusif. Ini adalah tugas intelektual kelas menengah untuk menggali nilai-nilai perdamaian dari setiap tradisi identitas yang ada di Indonesia (Bennett, 2008).
Selain itu, keberhasilan resolusi konflik memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi antar tradisi sangat penting untuk mencapai perdamaian global yang berkelanjutan. Elit Indonesia harus mempraktikkan kolaborasi ini dalam setiap pengambilan keputusan, memastikan bahwa tidak ada kelompok yang merasa terpinggirkan secara struktural maupun simbolis dalam ruang publik (Schliesser dkk., 2021).
Upaya menjaga perdamaian di Indonesia pasca-konflik besar seperti di Ambon, Poso, dan Aceh adalah tanggung jawab kolektif. Jusuf Kalla telah meletakkan fondasi melalui mediasi politik yang tangguh. Namun, fondasi ini akan runtuh jika elit, kelas menengah terpelajar dan semua elemen anak bangsa membiarkan narasi kebencian identitas merajalela di media sosial. Perdamaian memerlukan keberanian untuk melawan arus intoleransi dan kebijakan yang teguh dalam mempromosikan keadilan bagi semua identitas.
Alhasil, perdamaian bukan hanya soal diplomasi dan menandatangani perjanjian di atas kertas, tetapi soal menjaga hati dan pikiran masyarakat di ruang publik. Kontribusi Jusuf Kalla sebagai negarawan harus dilanjutkan dengan perjuangan intelektual semua elemen anak bangsa untuk memastikan bahwa identitas agama dan etnis menjadi kekayaan bangsa, bukan sumber perpecahan. Hanya dengan sinergi antara kepemimpinan politik yang efektif dan tanggung jawab sosial bersama, Indonesia dapat terhindar dari siklus kekerasan identitas di masa depan.
*Penulis adalaah Dosen FISIP Universitas Andalas
Jika intelektual diam, konflik identitas akan kembali bersuara. (Foto: Dok.Pribadi).
-300x169.webp)







