MAKASSAR, UNHAS.TV - Komisi III DPR RI menyetujui tiga pemain bola asal Belanda untuk dinaturalisasi sebagai warga negara Indonesia.
Persetujuan itu terungkap pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga RI tentang naturalisasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Habiburokhman itu dihadiri 22 dari 51 anggota Komisi II DPR RI dan delapan dari 9 fraksi di komisi itu. Adapun tiga pemain bola asal Belanda menyimak rapat itu secara langsung melalui Zoom,
Habiburokhman menyebutkan, persetuan DPR RI itu setelah mempertimbangkan surat Ketua Umum PSSI, surat Kementrian Pemuda dan Olahraga, serta pernyataan persetujuan Presiden RI.
Dasar persetujuan DPR RI berdasarkan kebutuhan tim nasional, prestasi ketiga pemain itu, serta rekomendasi dari Kemenkum HAM tentang asal usul ketiga pemain tersebut.
Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jane Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes dinilai masih punya darah Indonesia. Ketiga pemain yang lahir di Belanda itu memiliki kesamaan yakni kakek dari jalur ayah mereka adalah keturunan Maluku dan Pulau Jawa.
>> Baca Selanjutnya