Unhas Speak Up

Lulusan Unhas Harus Punya Sertifikat Kompetensi, Strategi Hadapi Dunia Kerja dan Quarter Life Crisis

UNHAS.TV – Kepala Pusat Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas), Ir Mukti Ali ST MT PhD IPU, menekankan pentingnya sertifikat kompetensi bagi mahasiswa sebagai salah satu syarat utama untuk bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Menurutnya, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kesiapan kerja yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Lulusan Unhas harus punya sertifikat kompetensi agar mampu bersaing dan menghindari angka pengangguran maupun quarter life crisis,” ujar Mukti Ali dalam program siniar Unhas Speak Up di Studio Unhas.TV, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga bukti keterampilan melalui sertifikasi resmi dari lembaga terpercaya.

LSP Unhas saat ini telah memiliki 65 skema uji kompetensi, mayoritas berasal dari fakultas vokasi seperti Sekolah Vokasi dan Fakultas Teknik.

Skema-skema tersebut disusun bersama pihak industri melalui berbagai kegiatan workshop, agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Hingga akhir Mei 2025, LSP Unhas juga tengah membuka lebih dari 40 skema baru.

Proses penjaminan mutu di LSP Unhas dilakukan dengan ketat. Selain audit internal yang rutin dilaksanakan, lembaga ini juga menjalani audit eksternal oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai badan lisensi resmi di Indonesia.

“Kami memastikan standar mutu tetap tinggi agar sertifikasi yang dikeluarkan betul-betul kredibel,” kata Mukti.

Langkah LSP Unhas memperluas jangkauan juga dilakukan dengan berbagai strategi. Sosialisasi ke fakultas-fakultas digencarkan, sementara promosi melalui media sosial juga aktif dijalankan.

Menurut Mukti, kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya sertifikasi kompetensi saat ini mulai meningkat dibandingkan tahun-tahun awal pendirian LSP Unhas pada 2020.

Berdasarkan data BNSP, kebutuhan tenaga kerja yang tersertifikasi di Indonesia meningkat tajam setiap tahunnya.

Pada 2024, lebih dari 600 ribu tenaga kerja baru di sektor industri membutuhkan sertifikasi untuk memenuhi standar kualifikasi kerja ASEAN. Hal ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang telah tersertifikasi.

LSP Unhas berperan lebih dari sekadar lembaga administratif. Mukti menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin memiliki peran strategis dalam menjembatani mahasiswa dengan kebutuhan industri. “Sertifikasi ini bukan hanya kertas, tapi bukti konkret kesiapan kerja dan kompetensi nyata,” ujarnya.

Upaya ini juga menjadi salah satu strategi Unhas dalam menekan angka pengangguran sarjana. Sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing lulusan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 menunjukkan, terdapat 11,9 persen pengangguran terbuka berasal dari lulusan perguruan tinggi. 

Mahasiswa pun mulai merasakan manfaat dari program ini. Fitriani, mahasiswa Teknik Sipil Unhas, mengaku proses sertifikasi membantunya lebih percaya diri saat melamar kerja.

“Saya ambil skema drafter bangunan, dan saat wawancara kerja langsung ditanyakan soal sertifikat saya,” ujarnya.

Ke depan, LSP Unhas menargetkan agar setiap lulusan Unhas minimal memiliki satu sertifikat kompetensi. “Ini bagian dari branding lulusan Unhas: bukan hanya pintar teori, tapi juga siap kerja,” tutup Mukti.

(Andi Putri Najwah / Unhas.TV)