Mahasiswa

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Warga Labuaja Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal

Mahasiswa KKN-T Unhas melaksanakan sosialisasi literasi keuangan bertajuk “Labuaja Cerdas Finansial: Cerdas di Era Digital, Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal” di Kantor Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Senin (2/2/2026). (dok Muhammad Azmi Fadhil)

MAROS, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan sosialisasi literasi keuangan bertajuk “Labuaja Cerdas Finansial: Cerdas di Era Digital, Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal”.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Senin (2/2/2026). Edukasi ini dilakukan mahasiswa KKN Unhas untuk meminimalisir risiko penipuan berbasis digital.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Muhammad Azmi Fadhil sebagai bagian dari program kerja individu mahasiswa KKN.

Sosialisasi ini berfokus pada pemberian pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan di tengah pesatnya digitalisasi layanan perbankan dan pembiayaan.

"Program ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat Desa Labuaja terhadap regulasi dan mekanisme aktivitas keuangan digital," ungkap Azmi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat rentan terjebak dalam praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta investasi bodong yang kian marak.

Dalam pemaparannya, Azmi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan digital, salah satunya dengan memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses teknologi sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi serta sistem penagihan yang merugikan dan tidak manusiawi.

Dosen Pembimbing Kegiatan (DPK), Dr. Sumarlin Rengko SS MHum, memberikan apresiasi atas inisiatif edukasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara regulator dan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Edukasi ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial. Kita tidak ingin masyarakat desa terjebak dalam lingkaran utang yang merusak struktur ekonomi keluarga hanya karena ketidaktahuan. Literasi keuangan adalah perisai utama di era digital,” ujar Sumarlin.

Melalui kegiatan ini, Sumarlin berharap masyarakat Desa Labuaja dapat menjadi lebih selektif dan waspada terhadap berbagai bentuk tawaran keuangan yang mencurigakan. 

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga dibekali panduan praktis untuk mengenali ciri-ciri aplikasi dan layanan keuangan ilegal.

(Achmad Ghiffary M / Unhas TV)