Oleh: Yusran Darmawan*
Di Selat Hormuz, kapal-kapal tidak hanya mengangkut minyak, tetapi juga makna. Ada yang melintas, ada yang tertahan. Indonesia, entah bagaimana, berada di antara keduanya: tidak ditolak, tetapi juga belum sepenuhnya dipanggil masuk.
Seperti seseorang yang berdiri di ambang, hadir, namun belum menjadi bagian.
Kita sering tergoda membaca situasi ini sebagai persoalan teknis: izin lintasan, koordinasi keamanan, atau prosedur diplomatik. Namun di balik itu, tersimpan pertanyaan yang lebih senyap, bagaimana sebuah negara dikenali, dan dalam saat genting, bagaimana ia diingat.
Dalam politik internasional, ingatan bukan nostalgia. Ia adalah posisi.
Jika menoleh ke belakang, hubungan Indonesia dan Iran tidak lahir dari kebetulan. Kedekatan itu tumbuh perlahan melalui jalur yang kerap tak kasatmata: perdagangan, bahasa, spiritualitas, hingga sastra.
Pedagang Persia datang ke Nusantara bukan sekadar membawa barang, tetapi juga membawa cara memandang dunia, tentang Tuhan yang dekat, manusia yang rapuh, dan kehidupan yang tak selalu hitam-putih.
Jejak itu masih hidup. Ia menetap dalam kata-kata yang kita ucapkan sehari-hari: bandar, syahbandar, anggur, kismis. Jejak itu ada dalam tasawuf Nusantara, dalam etika keseimbangan, ada gema yang datang dari jauh, dari tanah Persia yang sejak lama berbicara melalui puisi, dan nama-nama seperti Jalaluddin Rumi, Hafez, dan Saadi Shirazi, telah lama akrab dalam khazanah spiritual dunia.
Karena itu, kedekatan Indonesia dengan Iran tidak sepenuhnya formal. Ia tidak selalu tercatat dalam dokumen, melainkan hidup dalam kebudayaan.
Sejak awal, Indonesia berdiri dalam arus solidaritas anti-kolonial, sebuah pengalaman yang juga dimiliki Iran. Biarpun kita bersama Amerika Serikat dan Israel gabung dalam satu forum perdamaian, Iran justru lebih dekat dengan kita.
Kita sama-sama lahir dari tradisi non-blok, sama-sama negara berkembang yang tumbuh di bawah tekanan kekuatan besar, sama-sama bagian dari arus Global South yang mencari jalan sendiri; sama-sama BRICS, dan dalam prinsip paling dasar, kita berdiri di titik yang sama, keyakinan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Di tengah krisis Hormuz, lapisan itu tampak belum cukup tebal. Indonesia tidak dihalangi, tetapi juga belum dianggap bagian dari lingkaran yang perlu didahulukan. Kehadiran kita ada, namun belum terbaca sebagai kepentingan.
Barangkali persoalannya bukan semata bagaimana Iran melihat Indonesia, melainkan bagaimana Indonesia menghadirkan dirinya.
Selama ini kita mengulang frasa “politik luar negeri bebas aktif.” Sebuah gagasan yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta dengan metafora terkenal: mendayung di antara dua karang. Metafora itu sering dikutip, tetapi jarang dipahami sepenuhnya. Mendayung bukan berarti diam. Ia menuntut gerak, meski arus tidak selalu bersahabat. Ada risiko; ada pula arah.
Yang terjadi kini justru sebaliknya. Kita seperti menjaga keseimbangan dengan cara tidak bergerak terlalu jauh ke mana pun. Terlihat aman, tetapi perlahan mengikis kehadiran.
Dalam dunia yang dibentuk oleh persepsi, seperti diingatkan Henry Kissinger, negara tidak dinilai dari niatnya, melainkan dari bagaimana ia dibaca. Dan pembacaan itu sederhana: siapa yang hadir, dan siapa yang hanya menunggu.
Indonesia masih berada di antara keduanya.
Di titik ini, kritik tak perlu disampaikan dengan nada tinggi. Cukup ditegaskan bahwa menjaga hubungan dengan Iran bukan sekadar opsi diplomatik, melainkan bagian dari upaya memahami kembali posisi Indonesia di dunia yang semakin terpecah. Bukan untuk berpihak secara sempit, tetapi untuk memastikan ruang gerak tetap terbuka.
Sebab dunia tidak lagi tunggal. Ia terdiri dari banyak pusat, banyak arus, banyak kemungkinan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan menjalin kedekatan yang beragam adalah bentuk kemandirian.
Namun kemandirian tidak lahir dari keraguan. Ia lahir dari kesadaran sejarah, serta keberanian menggunakannya.
Hormuz, pada akhirnya, bukan sekadar jalur minyak. Ia adalah cermin. Ia memantulkan pertanyaan yang lebih dalam: apakah Indonesia masih mengenali dirinya sebagai hasil dari perjumpaan panjang, atau telah menjadi terlalu hati-hati untuk bergerak?
Sebab sebuah bangsa, seperti manusia, tidak hanya hidup dari apa yang dimilikinya, tetapi dari apa yang diingatnya, dan bagaimana ingatan itu digunakan untuk membaca dunia.
Ada saat ketika sejarah menjadi tenaga. Ada pula saat ketika ia hanya menjadi latar yang sunyi.
Indonesia pernah menjadi simpul peradaban. Arab, Persia, India, Eropa bertemu dan berdialog. Identitas kita tidak pernah kaku; ia terbentuk dari perjumpaan yang panjang.
Namun dalam dunia yang bergerak cepat, pilihan untuk tidak memilih sering tampak bijak. Ia memberi kesan tenang. Padahal, di sanalah letak bahayanya: ketenangan bisa berubah menjadi keterlambatan, dan kehati-hatian bisa menjelma kehilangan arah.
Dalam filsafat Timur, keseimbangan bukanlah diam di tengah, melainkan kemampuan bergerak tanpa kehilangan pusat. Mungkin di sinilah tantangan Indonesia: bukan sekadar menjaga jarak, tetapi memberi makna pada setiap jarak yang diambil.
Sebab jarak tanpa arah hanyalah ruang kosong.
Ketika Hormuz menjadi titik tegang dunia, yang diuji bukan hanya kekuatan militer atau ketahanan energi, tetapi juga kemampuan sebuah bangsa membaca dirinya sendiri. Apakah Indonesia masih mampu menjadikan sejarah sebagai kompas, bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi penentu arah?
Tanpa kompas itu, kita mungkin tetap bergerak. Namun gerak itu tidak membawa kita ke mana-mana.
Di titik ini, kita perlu mengingat kembali satu kalimat dari Sukarno: “Go to hell with your aid.” Sebuah penegasan bahwa bangsa ini berdiri di atas prinsip, bukan pada permen bantuan atau rasa aman dari pihak lain.
Dan mungkin, di suatu titik di perairan Hormuz itu, sebuah kapal berbendera Indonesia masih menunggu. Mesin menyala, awak berjaga, laut terbuka. Namun arah belum benar-benar dipilih.
*Penulis adalah blogger, peneliti, dan digital strategist. Lulus kuliah di UI, Unhas, dan Ohio University. Kini tinggal di Bogor, Jawa Barat.
undefined







