Ekonomi

OJK Sulampua: Temukan Pinjol Ilegal, Ini Nomor WA yang Harus Dihubungi

"Contoh tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan 30 persen dalam satu bulan, itu jelas bohong," tegasnya.

Darwisman juga menyoroti maraknya judi online yang sering menyamar sebagai game biasa, sehingga banyak anak-anak dan remaja terjebak. "Judi online ini bisa diakses di mana saja asal ada internet, dan banyak yang menyamarkan sebagai permainan biasa, padahal ada taruhan di dalamnya," jelasnya. Menurut data OJK, sekitar 3,7% masyarakat Indonesia terlibat dalam judi online dengan nilai setoran mencapai Rp 34 triliun.

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas keuangan mencurigakan atau ilegal melalui saluran OJK, baik melalui WhatsApp di 081157157157, telepon di 021157, atau email di satgaspasti@ojk.co.id. 

"Dengan melapor, bukan hanya membantu diri sendiri, tetapi juga menyelamatkan orang lain dari kerugian yang sama," ucap Darwisman.

OJK menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, pengembangan, dan perlindungan sektor jasa keuangan dengan ketat. Selain itu, melalui sistem pelaporan di wbs.ojk.co.id, masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi kecurangan atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum OJK. 

"Kami berkomitmen bahwa semua aspek pengawasan, pengaturan, pengembangan, dan perlindungan di sektor keuangan akan berjalan dengan baik," tutup Darwisman.

Di era digital yang penuh tantangan ini, OJK terus mengingatkan masyarakat untuk tetap cermat, bijak, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan.

Rizka Fraja (Unhas TV)