News
Sosial

Olahraga dan Pasar Bersatu di GOR Sudiang, Begini Sewa Lapak Per Tahun?

Keberadaan tenant di pasar pagi GOR Sudiang, ternyata juga diatur dan ada perjanjian sewa-menyewa berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Putra Pongka memungut biaya retribusi dari para penyewa, yang kemudian disetor langsung ke Bank Sulselbar melalui kas daerah. “Biaya retribusi tersebut langsung disetor di Bank Sulselbar melalui kas daerah,” kata Hasrul.

Ketua Putra Pongka Hasrul (unhas.tv/rahmatia)

Kontrak penyewaan tenant untuk penjual yang berminat bersifat tahunan. Hasrul menjelaskan terdapat dua ukuran lapak yang tersedia, yaitu ukuran 2x2 meter dan 2x3 meter.

“Untuk harga sewa per tahun dalam kontrak yakni sebesar Rp650 ribu, berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 15 Januari di tahun selanjutnya,” jelasnya.

Para penyewa perlu memperbarui kontrak jika ingin melanjutkan berjualan di pasar dadakan di GOR Sudiang. "Pendaftaran bagi pedagang dibuka setiap bulan Januari," kata Hasrul.

Calon penyewa diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, seperti batas-batas per lapak yang tidak boleh dilewati. Kenapa demikian, agar tidak mengganggu orang yang sedang berolahraga.

“Untuk mencegah adanya miskomunikasi antara pengurus dan penyewa maupun antarpedagang, kami menyediakan wadah komunikasi seperti grup WhatsApp,” ujar Hasrul.

Dengan adanya pasar pagi ini, GOR Sudiang bukan hanya menjadi tempat berolahraga tetapi juga pusat kuliner setiap Minggu.

Harmoni antara olahraga dan kuliner ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung, baik untuk berolahraga maupun menikmati berbagai jajanan yang ditawarkan. (*)

(Rahmatia Ardi/UnhasTV)