Lingkungan
Makassar

Pemkot Makassar Kebut Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari Sanksi KLH

TPA TAMANGAPA - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau progres pembenahan TPA Tamangapa, Antang, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah sesuai arahan KLH. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, sebagai langkah memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Perbaikan kawasan pembuangan akhir sampah itu menjadi agenda prioritas setelah pemerintah kota menerima sejumlah catatan dalam pengawasan penegakan hukum lingkungan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi turun langsung meninjau kondisi TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan rekomendasi dari KLH segera ditindaklanjuti.

“Tujuan kami hari ini meninjau TPA ini, karena penting sekali memastikan kita bisa keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” kata Appi.

Sejumlah pekerjaan fisik tengah berlangsung di kawasan TPA Tamangapa. Pemerintah melakukan penataan area sanitary landfill, penimbunan lokasi pembuangan, pembenahan akses jalan, pemasangan tiang pancang, hingga perbaikan sistem pengelolaan kolam air lindi.

Namun, dalam peninjauan tersebut, Appi mengaku menemukan kondisi lapangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Menurut dia, beberapa pekerjaan yang sebelumnya telah diarahkan masih membutuhkan percepatan penyelesaian.

“Hanya saja, tidak seperti yang saya bayangkan. Artinya sudah dikasih tahu ini yang harus dilakukan,” ujar Appi.

Ia menegaskan, pembenahan TPA Tamangapa bukan sekadar memperbaiki tampilan kawasan, melainkan bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah Kota Makassar.

Pemerintah kota ingin mengakhiri praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang selama ini masih berlangsung.

Menurut Appi, sistem pengelolaan sampah harus beralih menuju pola yang lebih terkendali melalui konsep controlled landfill hingga sanitary landfill.

Perubahan sistem tersebut menjadi salah satu syarat penting agar pengelolaan sampah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pembenahan TPA ini menjadi fokus utama guna menghentikan sistem pembuangan terbuka sepenuhnya dan mendorong transisi menuju sistem yang berkelanjutan seperti controlled landfill atau sanitary landfill,” katanya.

Appi menyebut kondisi TPA Tamangapa saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Penataan kawasan mulai terlihat, termasuk berkurangnya bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan warga sekitar.

“Sekarang wajah TPA berubah total, tampak terlihat beda jauh dengan tahun sebelumnya,” ujar Appi.

Meski demikian, ia meminta organisasi perangkat daerah terkait tidak berhenti hanya pada perubahan visual. Menurutnya, masih ada sejumlah infrastruktur pendukung yang harus diselesaikan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara menyeluruh.

Persoalan Air Lindi Jadi Perhatian Utama

Salah satu perhatian terbesar Pemerintah Kota Makassar adalah pengelolaan air lindi. Cairan hasil perkolasi air yang melewati tumpukan sampah itu menjadi ancaman lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Appi meminta agar seluruh sistem drainase di kawasan TPA dapat terhubung dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Langkah tersebut diperlukan agar air lindi tidak mencemari lingkungan maupun masuk ke kawasan permukiman masyarakat.

“Yang utama adalah alur dari drainase lindi yang terhubung dengan IPAL untuk memastikan air lindi itu tidak mencemari atau masuk ke dalam wilayah-wilayah permukiman masyarakat. Dan ini penting,” ujarnya.

Pemerintah kota, kata Appi, telah menyusun komitmen pembangunan drainase yang mengelilingi kawasan TPA. Infrastruktur tersebut dirancang untuk mengendalikan aliran air sekaligus mendukung sistem pengolahan limbah.

“Kita sudah buat komitmen bahwa seluruh luaran TPA, kira-kira ada sekitar 700–800 meter, ini akan kita bangun drainase,” katanya.

Selain drainase, Pemkot Makassar juga berencana menambah kapasitas kolam lindi. Menurut Appi, kapasitas kolam yang tersedia saat ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan luas kawasan TPA.

Ia menjelaskan, kolam lindi yang ada dibangun sekitar 1993 ketika luas TPA masih sekitar empat hektare. Saat ini, kawasan tersebut telah berkembang lebih dari tiga kali lipat, yakni mencapai lebih dari 12 hektare.

“Kolam lindi yang ada saat ini dibangun tahun 1993 kalau tidak salah. Itu masih pada saat TPA berukuran empat hektare,” ujarnya.

“Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare,” lanjutnya.

Karena itu, Appi menilai perlu pembangunan kolam lindi tambahan yang saling terhubung. Setidaknya, tiga kolam lindi diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume air, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.

“Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan,” tegasnya.

Rencana pembangunan tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan pemerintah kota dan akan diarahkan masuk dalam penganggaran tahun berikutnya.

Appi menilai pembangunan infrastruktur pendukung tidak dapat ditunda karena dampaknya langsung berkaitan dengan masyarakat sekitar.

“Kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita,” katanya. (*)