Tahukah Kamu?

Pinati Lammang yang Dipilih Leluhur Melalui Tanda Kerasukan

MAKASSAR, UNHAS.TV - Di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, terdapat jabatan adat yang disebut Pinati Lammang atau pemangku adat desa.

Pinati Lammang dipilih berdasarkan garis keturunan dan hanya dipegang oleh satu orang. Apabila Pinati Lammang meninggal dunia maka akan diadakan pergantian pemangku adat yang dipilih dari keturunannya.

Proses pemilihan pengganti tidak dilakukan langsung oleh masyarakat, melainkan melalui satu proses sakral.

Menurut Hendri, salah satu tokoh masyarakat Desa Lantang Hendri, pengganti Pinati Lammang tidak bisa langsung dipilih meskipun mereka adalah keturunan langsung dari Pinati Lammang.

BACA JUGA
Pinati Lammang yang Dipilih Leluhur Melalui Tanda Kerasukan
Memanggil Hujan Turun dengan Suara Bising Knalpot

Mahluk Halus di Desa Ini Cuma Mau Makan Nasi Lemang

BACA SELANJUTNYA >>>

>> Baca Selanjutnya