News
Pendidikan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Terima Penghargaan AMB 2024 Kategori Transformasi Pembelajaran

Puncak Festival Kurikulum Merdeka dihadiri lebih dari 1.000 peserta. Sementara untuk Anugerah Merdeka Belajar 2024 dihadiri oleh 600 peserta.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan mengucapkan terimakasih untuk Dinas Pendidikan dan stakeholder di Sulsel yang telah melaksanakan program Merdeka Belajar. Program ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan demi mencapai generasi emas di masa mendatang.

"Anugerah ini harus dijadikan motivasi bagi rekan-rekan di Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel untuk dapat meraih prestasi yang sama dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

"Mudah-mudahan segenap pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus bersinergi dalam peningkatan layanan pendidikan secara berkelanjutan," kata Prof Zudan.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Ir Imran SKom MT yang hadir dalam penyerahan AMB 2024 turut berbahagia atas pencapaian Pemprov Sulsel.

“Selamat untuk Pemprov Sulsel. AMB 2024 adalah ruang untuk saling menginspirasi dan berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan Program Merdeka Belajar. Semoga kebijakan Merdeka Belajar bisa dimanfaatkan secara luas dan lebih optimal lagi,” kata Imran.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dirjen Paud Dasmen Kemendikbudristek Dr Iwan Syahril PhD, Pimti Madya Kemendikbudristek, Para Gubernur Penerima Anugerah, UPT Kemendikbudristek, Kadis Dikbud seluruh Indonesia penerima penghargaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Diketahui pada tahun 2023 lalu, Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh Anugerah Merdeka Belajar kategori Transformasi Sumber Daya Manusia Pendidikan bersama Kabupaten Soppeng yang memperoleh penghargaan kategori Transformasi Pembelajaran.

Adapun empat tujuan AMB 2024 adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mencapai perolehan peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kedua mendorong peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas melalui implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di daerah.

Ketiga meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM).

Keempat mendorong Pemerintah Daerah untuk saling menginspirasi dan berbagi praktik baik penyelenggaraan pendidikan dengan mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar. (*)