MAKASSAR, UNHAS.TV - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan tiga pelaku penipuan dan penggelapan kartu ATM di Bandara Soetta.
Wakapolrestabes Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, tiga pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang sama. Satu orang di antaranya yakni SS (31) warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Tiga pelaku berinisial IA (29), S (49) warga Jakarta Utara, dan SS (31) warga Parepare. Mereka sudah kita amankan," kata Ronald di Tangerang, Jumat (7/6/2024).
Ketiganya ternyata punya catatan kriminal di sejumlah tempat. Mereka pernah tertangkap dan menjalani masa hukuman di Polres Jakarta Pusat, Polsek Benda, Polres Tangerang Kota, dan terakhir di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Ketiga pelaku menjalankan penipuan dan penggelapannya dengan cara menghipnotis korbannya. Dari penipuan terakhir, mereka menggasak duit senilai Rp 168 juta.
Modus yang dijalankan yakni pelaku mengiming-imingi atau menawarkan korbannya menjadi bagian rekan bisnis penjualan 500 hape merek iPhone dan Samsung.
"Pelaku AI kemudian mengajak korban bertemu meyakinkan korban bahwa seolah-olah barang itu ada," kata Ronald.
Pada saat pertemuan, datanglah pelaku kedua SS seolah-olah sopir AI. Kemudian ikut bergabung pelaku S seolah-olah warga Brunei Darussalam yang juga ikut tertarik dengan barang itu sehingga korban kemudian tertarik membeli.
Dari sinilah, korban dihipnotis sehingga mudah diarahkan ke ATM di wilayah Kota Tangerang untuk mentransfer dana pembelian.
Korban pun tidak sadar bahwa nomor PIN ATM yang digunakan juga sudah diketahui dan kartu ATM korbannya sudah tertukar dengan kartu ATM palsu.
Ketiga pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman empat tahun penjara.(*)
Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)