MAKASSAR, UNHAS.TV - Sedang viral di media sosial mengenai kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang diduga korban cinta segitiga.
Polisi telah menetapkan Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan Muhammad Reza sebagai tersangka. Devara cemburu karena mantannya, Didot, ingin kembali menjalin asmara dengan Indriana sehingga muncullah gagasan Devara untuk mebunuh Indriana.
Indriana dibunuh di Babakanmadang, Kabupaten Bogor namun jasadnya ditemukan di Banjar, Jawa Barat.
Lantas seperti apa pandangan Psikolog Universitas Hasanuddin? Kasus ini bisa dianggap sebagai bentuk pembuktian cinta. Tetapi sisi gelapnya justru berujung pada perilaku kejahatan.
Ahli Psikologi Sosial Unhas, DR Ichlas Nanang Afandi, S.Psi., MA menyampaikan, perilaku ini sebenarnya merupakan ekspresi dari psikologi yang wajar. Namun dalam kasus ini, perilaku kejahatan tersebut telah melampaui batasan yang normal.
“Inilah ngerinya the Power of Cemburu. Perempuan kalau lagi marah itu ngeri. Mereka kadang out of the box," kata DR Ichlas kepada Unhas TV.
Ichlas menekankan perlunya pemeriksaan kejiwaan mendalam terhadap pelaku. Khususnya terkait kehidupan emosional pelaku. Kemungkinan ada indikasi gangguan mental. Diagnosis komprehensif menjadi kunci untuk memahami penyebab sebenarnya.
>> Baca Selanjutnya