Opini

Refleksi dan Pengalaman Empirik dalam Inisiasi Pengembangan Healthy Cities

Dari perspektif kebijakan dan politik kesehatan, Prof. Sukri memandang Healthy Cities bukan sekadar program, melainkan paradigma ilmiah dan gerakan moral yang memperkuat keadilan sosial, tata kelola kota, serta ketahanan nasional melalui integrasi ilmu, kepemimpinan, dan keberpihakan pada kesejahteraan warga. Dari perspektif kebijakan dan politik kesehatan, Prof. Sukri memandang Healthy Cities bukan sekadar program, melainkan paradigma ilmiah dan gerakan moral yang memperkuat keadilan sosial, tata kelola kota, serta ketahanan nasional melalui integrasi ilmu, kepemimpinan, dan keberpihakan pada kesejahteraan warga.

Oleh: Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD

Tulisan ini lebih menjelaskan sejarah awal bagaimana penulis menggeluti pengembangan Healthy Cities di berbagai negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Kemudian belajar, mengimplementasikan, mengadopsi dan mengampingi berbagai kabupaten/kota di Indonesia, serta mendorong berbagai regulasi penyelenggaraan kabupaten/kota sehat mulai dari peraturan bupati/wali kota, Perda penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, sampai pada upaya mendorong peraturan presiden tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat yang terus saat ini diperjuangkan. 

Jejak Awal: Dari Akademisi ke Advokasi Healthy Cities

Ketertarikan saya terhadap konsep Healthy Cities tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh dari perjalanan panjang sebagai akademisi di bidang kebijakan dan politik kesehatan. Sejak menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, saya telah menyaksikan bagaimana kesehatan tidak pernah berdiri sebagai isu medis semata, melainkan sebagai isu tata kelola, kepemimpinan, dan keberpihakan politik.

Pengalaman studi lanjut pada program Master of Science in Public Health (MSc.PH) dan Doctor of Philosophy (PhD) di Griffith University, Australia, khususnya di Center for Environment and Population Health, memperluas perspektif saya tentang hubungan erat antara lingkungan, kebijakan publik, dan kesehatan populasi. Di ruang-ruang diskusi akademik internasional itulah saya mulai memahami bahwa konsep Healthy Cities bukan sekadar program, melainkan paradigma pembangunan, bagaimana kota dikelola dengan pendekatan lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Disertasi doktoral tersebut menjadi titik konsolidasi intelektual atas kegelisahan akademik tersebut. Saya melihat adanya kesenjangan antara konsep global Healthy Cities dan implementasinya dalam konteks lokal Indonesia. Kota-kota di Indonesia menghadapi tantangan urbanisasi cepat, ketimpangan sosial, tata kelola yang fragmentatif, serta rendahnya integrasi kebijakan kesehatan dalam perencanaan pembangunan. Dari sinilah muncul komitmen ilmiah saya untuk tidak hanya meneliti, tetapi juga mengembangkan model implementasi Healthy Cities yang kontekstual dan berbasis kebutuhan lokal.

Perjalanan akademik pada awalnya berakar kuat pada riset dan publikasi. Berbagai publikasi ilmiah dan buku, termasuk Healthy Cities: Konsep Global, Implementasi Lokal untuk Indonesia (2017) , merupakan bagian dari upaya membangun fondasi epistemologis gerakan Kota Sehat di Indonesia. Namun, seiring waktu, ia menyadari bahwa pengetahuan tidak cukup hanya diproduksi; ia harus diterjemahkan, dinegosiasikan dan diperjuangkan dalam ruang kebijakan. Di titik inilah transformasi peran terjadi. Saya tidak lagi hanya menjadi peneliti yang menghasilkan artikel ilmiah, tetapi bertransformasi menjadi knowledge broker, penghubung antara dunia akademik dan dunia kebijakan. Saya memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, kementerian, akademisi dan komunitas; menyederhanakan konsep akademik menjadi bahasa kebijakan; serta mengadvokasi integrasi pendekatan Healthy Cities dalam perencanaan pembangunan daerah.

Peran sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (2022–2026) juga memperkuat posisi strategis saya dalam mengintegrasikan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian ke dalam kerangka pengembangan Kota Sehat. Saya mendorong riset-riset berbasis kota, kolaborasi lintas disiplin, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi keberlanjutan gerakan.Transformasi tersebut semakin nyata ketika terlibat sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan wali kota Asia-Pasifik di Penang, Malaysia, 25–26 November 2025, serta berbagai forum global terkait urban governance dan kesehatan. Di ruang-ruang tersebut, saya memposisikan pengalaman Indonesia bukan sebagai penerima konsep global semata, tetapi sebagai kontributor model implementasi yang adaptif dan berbasis kearifan lokal.

Pada akhirnya, perjalanan dari akademisi menjadi seseorang yang membela dan mengembangkan Healthy Cities adalah perjalanan dari produksi pengetahuan menuju transformasi sosial. Ia adalah perjalanan yang menegaskan bahwa ilmu kesehatan masyarakat tidak berhenti pada analisis, tetapi harus hadir dalam kebijakan, kepemimpinan, dan perubahan nyata di ruang-ruang kota.

Karikatur Prof. Sukri Palutturi menggambarkan transformasi peran dari akademisi menjadi advokat kebijakan Healthy Cities, yang menjembatani riset, forum internasional Asia-Pasifik, dan perumusan regulasi nasional demi terwujudnya tata kelola kota yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI: Chat GPT).
Karikatur Prof. Sukri Palutturi menggambarkan transformasi peran dari akademisi menjadi advokat kebijakan Healthy Cities, yang menjembatani riset, forum internasional Asia-Pasifik, dan perumusan regulasi nasional demi terwujudnya tata kelola kota yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI: Chat GPT).


Keterlibatan dalam Formulasi Kebijakan Nasional

Keterlibatan dalam formulasi kebijakan nasional tentang Kabupaten/Kota Sehat merupakan fase strategis dalam perjalanan akademik sekaligus advokasi kebijakan. Pada tahun 2025, penulis dipercaya sebagai salah satu Tim Penyusun Naskah Akademik Penyelenggaraan Kota Sehat Kota Makassar dan Dewan Pakar Penyusun Peraturan Presiden Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia. Amanah ini bukan hanya pengakuan terhadap kepakaran, tetapi juga tanggung jawab intelektual untuk memastikan bahwa konsep Healthy Cities memiliki landasan regulatif yang kuat dan operasional. Dalam proses penyusunan tersebut, peran yang dimainkan adalah:

1. Memberikan justifikasi akademik atas urgensi regulasi berbasis pendekatan health in all policies.

2. Menyusun argumentasi konseptual dalam naskah akademik terkait definisi, prinsip, dan indikator Kota Sehat.

3. Mengintegrasikan pembelajaran empiris dari berbagai negara secara internasional dan daerah kabupaten/kota di Indonesia yang telah didampingi ke dalam rumusan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi Kota Sehat memperlihatkan kompleksitas tata kelola kebijakan di Indonesia. Konsep Kota Sehat tidak berada di satu kementerian saja, melainkan bersinggungan dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, hingga kementerian yang menangani sosial dan lingkungan hidup.

Sebagai akademisi yang juga memiliki pengalaman kepemimpinan organisasi nasional seperti Ketua PERSAKMI Wilayah IV, Ketua AIPTKMI Regional Timur, Dewan Pengawas AIPTKMI, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia (APPMBGI), dan berbagai pengalaman organisasi lainnya,  menjadikan semua tersebut terbiasa memediasi berbagai kepentingan dan membangun konsensus. Peran tersebut menjadi relevan dalam forum lintas kementerian, di mana pendekatan sektoral sering kali lebih dominan dibandingkan dengan pendekatan integratif. Dalam dinamika tersebut, advokasi yang dilakukan berfokus pada tiga hal utama:

1. Mendorong pendekatan lintas sektor sebagai prinsip utama, bukan sekadar koordinasi administratif.

2. Menegaskan bahwa Kota Sehat adalah strategi pembangunan, bukan program tambahan di sektor kesehatan.

3. Mengaitkan Kota Sehat dengan agenda nasional, termasuk SDGs, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ketahanan nasional.

a. Tantangan Sinkronisasi Sektor Kesehatan, Tata Kota, dan Pembangunan

Salah satu tantangan terbesar dalam formulasi kebijakan Kota Sehat adalah fragmentasi perencanaan pembangunan. Sektor kesehatan sering kali diposisikan sebagai “pengguna hasil pembangunan”, bukan sebagai bagian dari proses perencanaan tata ruang dan infrastruktur. Dalam berbagai forum kebijakan, saya menekankan bahwa:

1. Perencanaan tata kota harus memasukkan indikator kesehatan (akses air bersih, ruang terbuka hijau, transportasi aktif, sanitasi) dan aspek-aspek sosial yang memengaruhi kesehatan perkotaan.

2. RPJMD dan dokumen perencanaan daerah harus mengintegrasikan indikator Kota Sehat secara eksplisit.

3. Sistem verifikasi dan penghargaan Kota Sehat harus berbasis pada dampak (impact-based), bukan hanya kelengkapan administrasi.

Pengalaman dalam berbagai pelatihan Healthy Cities, sistem verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, dan pendampingan daerah menunjukkan bahwa tanpa harmonisasi lintas sektor, Kota Sehat berisiko menjadi sekadar label simbolik. Tantangan lainnya adalah perbedaan perspektif antara teknokrat perencana dan praktisi kesehatan masyarakat. Di sinilah peran akademisi menjadi krusial sebagai jembatan konseptual antara bahasa perencanaan pembangunan dan bahasa kesehatan publik.

b. Refleksi: Bagaimana Ilmu Diterjemahkan Menjadi Regulasi

Proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Sehat adalah laboratorium nyata tentang bagaimana ilmu pengetahuan diterjemahkan menjadi regulasi. Disertasi doktoral dan berbagai publikasi ilmiah memberikan fondasi konseptual; pengalaman pendampingan daerah memberikan bukti empiris; sementara forum kebijakan menjadi ruang negosiasi antara idealisme akademik dan realitas politik. Saya menyadari bahwa:

1. Ilmu tidak dapat masuk ke kebijakan tanpa proses simplifikasi dan kompromi.

2. Data ilmiah harus disajikan dalam format yang komunikatif dan relevan bagi pembuat kebijakan.

3. Keberhasilan advokasi kebijakan bukan hanya pada substansi, tetapi pada timing politik dan kepemimpinan.

Keterlibatan dalam formulasi kebijakan nasional tentang Kabupaten/Kota Sehat mempertegas keyakinan penulis bahwa Healthy Cities adalah gerakan struktural, tentu, selain gerakan kultural, yang mendorong partisipasi masyarakat. Ia memerlukan legitimasi politik, kerangka regulasi, dan konsistensi implementasi. Peraturan Presiden bukanlah akhir, melainkan fondasi untuk membangun sistem tata kelola kota yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan.

>> Baca Selanjutnya

Baca Artikel Terkait :