Opini

Refleksi dan Pengalaman Empirik dalam Inisiasi Pengembangan Healthy Cities

Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat sebagai Arena Konsolidasi Gerakan

Dalam perjalanan pengembangan Healthy Cities di Indonesia, Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat bukan sekadar wadah koordinasi, tetapi arena konsolidasi gerakan. Di sinilah berbagai aktor pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat sipil bertemu untuk menyamakan visi dan memperkuat komitmen. Keterlibatan penulis sebagai Tim Pembina Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat (2022–sekarang) memberi perspektif mendalam bahwa gerakan Kabupaten/Kota Sehat tidak dapat berjalan secara parsial. Ia memerlukan orkestrasi nasional yang terstruktur. Forum Nasional menjadi ruang strategis untuk melakukan evaluasi implementasi Kabupaten/Kota Sehat, melakukan harmonisasi indikator dan sistem verifikasi, melakukan pertukaran praktik baik (best practices) antardaerah, dan melakukan penguatan komitmen kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu dinamika yang diamati dalam Forum Nasional adalah kecenderungan sebagian daerah memandang Kabupaten/Kota Sehat sebagai ajang kompetisi penghargaan (Swasti Saba), bukan sebagai instrumen transformasi pembangunan. Dalam berbagai forum koordinasi dan seminar nasional, penulis sering kali menegaskan bahwa penghargaan hanyalah instrumen motivasi, bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah perubahan kualitas hidup masyarakat. Ini menunjukkan bahwa daerah yang berhasil bukanlah daerah yang paling lengkap administrasinya, tetapi yang memiliki kepemimpinan yang visioner, mampu mengintegrasikan Kabupaten/Kota Sehat dalam dokumen perencanaan, menguatkan partisipasi masyarakat secara nyata, dan Forum Nasional menjadi ruang untuk menggeser paradigma tersebut dari orientasi simbolik menuju orientasi substantif.

Oleh karena itu, selain faktor leadership pimpinan daerah, keberhasilan Kabupaten/Kota Sehat sangat bergantung pada kekuatan forum di tingkat kabupaten/kota. Forum yang aktif, partisipatif, dan berbasis data cenderung menghasilkan program yang berkelanjutan. Jadi, untuk meningkatkan kompetensi forum, perlu terus didorong untuk melakukan pelatihan teknis berbasis evidence, penguatan monitoring dan evaluasi, pengembangan indikator berbasis kebutuhan lokal, dan integrasi peran perguruan tinggi dalam pendampingan daerah. Kampus harus hadir dalam forum dan forum harus terhubung dengan pusat kajian. Tanpa dukungan akademik, forum berisiko menjadi simbolik; tanpa forum, akademik berisiko menjadi elitis.

Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat adalah ruang pembentukan kepemimpinan kolektif. Ia mempertemukan wali kota, bupati, kepala OPD, akademisi dan masyarakat dalam satu visi pembangunan sehat. Di sinilah dimensi politik yang positif nampak, yaitu politik dalam arti kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan dan kesejahteraan. Kabupaten/Kota Sehat membutuhkan kepemimpinan yang melampaui siklus jabatan dan kepentingan sektoral. Forum Nasional memungkinkan konsistensi gerakan lintas periode kepemimpinan daerah. Ia menjadi jangkar keberlanjutan.

Jika merefleksikan perjalanan ini, maka kami melihat bahwa kekuatan utama gerakan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia bukan hanya pada regulasi atau individu, tetapi pada jejaring kolektifnya. Forum Nasional adalah simpul dari jejaring tersebut. Tanpa konsolidasi nasional, Kabupaten/Kota Sehat akan terfragmentasi. Tanpa penguatan forum daerah, ia akan melemah. Tanpa dukungan akademik dan kebijakan, ia akan stagnan. Oleh karena itu, keberadaan Forum Nasional harus terus diperkuat bukan hanya sebagai forum koordinasi, tetapi sebagai gerakan sosial kebijakan yang terstruktur, berbasis bukti dan berkelanjutan.

Karikatur ini menggambarkan Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat sebagai arena konsolidasi gerakan—mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta masyarakat sipil dalam satu meja kebijakan—untuk menggeser orientasi dari sekadar penghargaan menuju transformasi sistemik yang berbasis bukti, kepemimpinan kolektif, dan keberlanjutan pembangunan sehat di seluruh Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI: Chat GPT).
Karikatur ini menggambarkan Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat sebagai arena konsolidasi gerakan—mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta masyarakat sipil dalam satu meja kebijakan—untuk menggeser orientasi dari sekadar penghargaan menuju transformasi sistemik yang berbasis bukti, kepemimpinan kolektif, dan keberlanjutan pembangunan sehat di seluruh Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI: Chat GPT).


Institusionalisasi Gerakan: Pembentukan CIHCS dan TRG

Pengalaman panjang dalam riset, advokasi kebijakan, pendampingan daerah, dan jejaring global membawa penulis pada satu kesadaran mendasar, yaitu gerakan Healthy Cities tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus dilembagakan. Tanpa institusionalisasi, gagasan akan berhenti pada momentum; tanpa struktur, inovasi akan terfragmentasi. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi pembentukan Center for Indonesian Healthy Cities Studies (CIHCS) dan penguatan Thematic Research Group (TRG) sebagai wadah integrasi riset, pengabdian, dan advokasi kebijakan berbasis Healthy Cities. Sebagai akademisi dengan kepakaran Kebijakan dan Politik Kesehatan serta Healthy Settings, kami melihat kebutuhan akan pusat kajian yang tidak hanya memproduksi penelitian, tetapi juga menjadi policy think tank dan mitra strategis pemerintah daerah maupun nasional.

CIHCS dirancang sebagai laboratorium inovasi kabupaten/kota sehat dan menjadi knowledge hub yang dapat memiliki peran fungsi utama, yaitu produksi pengetahuan (knowledge production), advokasi dan konsultasi kebijakan, dan penguatan kapasitas dan regenerasi keilmuan. Sebagai produksi pengetahuan (knowledge production), CIHCS dapat menjadi sarana untuk terus melakukan publikasi jurnal internasional dan buku-buku strategis seperti pada beberapa output yang dihasilkan:

a. Healthy Cities: Konsep Global, Implementasi Lokal untuk Indonesia (2017) 

b. Pengembangan Healthy Traditional Market (2022) 

c. Puskesmas Sehat di Daerah Kepulauan (2023) 

Penulis berupaya membangun fondasi teoretik dan model implementatif yang kontekstual bagi Indonesia. Publikasi-publikasi ini bukan sekadar karya akademik, tetapi bagian dari proses standardisasi konseptual dan penyebarluasan paradigma Healthy Cities dalam konteks nasional.

Sebagai advokasi dan konsultasi kebijakan, CIHCS berfungsi sebagai ruang advokasi berbasis bukti (evidence-based advocacy). Pengalaman sebagai salah satu Dewan Pakar Penyusun Peraturan Presiden Kabupaten/Kota Sehat memperlihatkan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan ilmiah yang sistematis dan berkelanjutan. Melalui pusat kajian tersebut, kami dapat menyediakan analisis kebijakan, mengembangkan indikator dan instrumen evaluasi, dan mendampingi daerah dalam integrasi Kabupaten/Kota Sehat ke dalam RPJMD. Dengan demikian, pusat kajian berperan sebagai penghubung antara akademik dan birokrasi.

Selanjutnya, untuk penguatan kapasitas dan regenerasi ilmuwan, institusionalisasi juga berarti membangun generasi penerus. Sebagai Guru Besar sejak 2017 dan Dekan FKM Unhas (2022–2026), saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberlanjutan keilmuan. Melalui TRG, mahasiswa dan dosen muda dilibatkan dalam riset Healthy Cities berbasis data lokal, analisis tata kelola kesehatan perkotaan, dan pengembangan model pemberdayaan komunitas. Kami percaya bahwa warisan intelektual tidak diukur dari jumlah publikasi semata, tetapi dari keberhasilan membangun ekosistem keilmuan yang produktif dan berkelanjutan.

Karena itu, institusionalisasi gerakan juga berarti mengintegrasikan tiga pilar perguruan tinggi:

a. Pendidikan, yaitu integrasi isu Healthy Cities dalam kurikulum dan kuliah tamu nasional/internasional 

b. Penelitian, yaitu penguatan riset lintas disiplin terkait urban governance, stunting, kesehatan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat 

c. Pengabdian masyarakat, yaitu pendampingan lorong sehat, forum kota sehat, dan penguatan kapasitas daerah.

Dengan pendekatan ini, Healthy Cities tidak lagi menjadi proyek sektoral, tetapi menjadi identitas akademik institusi.

Jika merefleksikan perjalanan ini, maka pembentukan CIHCS dan TRG merupakan fase transformasional. Pada tahap awal, peneliti mengkaji Healthy Cities dan melakukan advokasi kebijakan. Kini, berupaya membangun dan mengembangkan arsitektur kelembagaan agar gagasan ini hidup melampaui generasi sebelumnya. Healthy Cities bagi kami bukan hanya bidang kepakaran, tetapi ia adalah panggilan intelektual dan sosial. Ia menyatukan politik kesehatan, tata kelola, kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kerangka besar kesejahteraan. Menyadari hal tersebut, gerakan ini masih panjang. Namun, melalui institusionalisasi, kami optimis bahwa Healthy Cities di Indonesia akan berkembang dari gerakan programatik menjadi sistem pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Refleksi Epistemologis: Healthy Cities sebagai Gerakan Ilmiah, Moral, dan Ketahanan Nasional

Dalam perjalanan akademik saya, Healthy Cities tidak lagi dipandang sebagai sekadar program pembangunan kesehatan, tetapi sebagai paradigma ilmiah. Ia mengintegrasikan epidemiologi, kebijakan publik, tata ruang, ilmu sosial, ekonomi politik, hingga kepemimpinan. Pendekatan ini menuntut cara berpikir sistemik—melihat kota sebagai organisme sosial yang kompleks, dinamis, dan saling terhubung. Sebagai akademisi yang tumbuh dalam disiplin Kebijakan dan Politik Kesehatan, kami melihat bahwa Healthy Cities mempertemukan dua arus besar: ilmu dan kekuasaan. Ilmu memberikan bukti, sedangkan kekuasaan menentukan arah kebijakan. Tantangannya adalah bagaimana menjembatani keduanya tanpa kehilangan integritas akademik. Healthy Cities bukanlah hasil intervensi tunggal, melainkan hasil orkestrasi lintas sektor. Oleh karena itu, pendekatan health in all policies bukan pilihan, melainkan keharusan.

Lebih dari sekadar konsep akademik, Healthy Cities adalah gerakan moral. Ia berbicara tentang keadilan akses air bersih, ruang terbuka hijau, transportasi yang aman, udara yang layak dihirup, dan pelayanan kesehatan yang setara. Dalam berbagai pendampingan daerah dan forum nasional, kami sering menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Sehat adalah cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan: anak, lansia, masyarakat miskin, dan komunitas marjinal. Di sinilah dimensi moral itu muncul. Kota Sehat bukan hanya tentang indikator dan penghargaan, tetapi tentang martabat manusia. Ketika lorong-lorong menjadi bersih dan produktif, ketika pasar tradisional ditata sehat, ketika puskesmas di daerah kepulauan diperkuat, sesungguhnya kita sedang memperjuangkan hak dasar warga negara.

Pengalaman mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 Lemhannas RI memperluas cara pandang saya terhadap pembangunan kota. Kami semakin meyakini bahwa Kota Sehat memiliki dimensi strategis dalam kerangka ketahanan nasional. Kota yang tidak sehat akan melahirkan berbagai persoalan ketimpangan sosial, konflik horizontal, beban ekonomi akibat penyakit, dan penurunan produktivitas. Sebaliknya, kota yang sehat akan memperkuat stabilitas sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam perspektif ini, Healthy Cities bukan sekadar agenda kesehatan, melainkan bagian dari strategi pembangunan bangsa.

Warisan terbesar yang ingin saya tinggalkan bukanlah daftar publikasi atau jabatan, tetapi ekosistem. Ekosistem ilmiah, kebijakan, dan sosial memastikan bahwa gerakan Healthy Cities terus berkembang. Kami membayangkan kabupaten dan kota-kota di Indonesia yang menjadikan kesehatan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan, generasi akademisi muda yang melanjutkan riset dan advokasi Kota Sehat, Forum Kabupaten/Kota Sehat yang kuat, mandiri, dan berbasis data, dan pada akhirnya Indonesia menjadi model community-based healthy cities di tingkat global. Perjalanan ini masih panjang. Namun, kami percaya, selama ilmu pengetahuan, komitmen moral, dan kepemimpinan berjalan seiring, Kabupaten/Kota Sehat akan menjadi fondasi Indonesia yang lebih adil, sehat, dan berdaya saing.

Sebagai penutup reflektif, Healthy Cities bagi penulis bukan sekadar bidang kepakaran. Ia adalah jalan pengabdian. Ia adalah ruang di mana ilmu bertemu kebijakan, dan kebijakan bertemu kehidupan nyata masyarakat. Selama kabupaten/kota masih menjadi ruang hidup manusia, perjuangan mewujudkan kabupaten/kota yang sehat akan selalu relevan.

* Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Kota Sehat dan Ketua TRG Urban Health and Healthy Cities, FKM Unhas