Econotalks
Ekonomi

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Stabilitas Dijaga di Tengah Tekanan Global

Dosen FEB Universitas Hasanuddin, Andi Nur Ildha Arfanita SE MDevEcon dalam Program Econotalks Unhas TV. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Dalam program Econotalks Unhas TV, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Andi Nur Ildha Arfanita SE MDev Econ, menjelaskan bahwa BI Rate merupakan instrumen penting dalam perekonomian yang berfungsi sebagai acuan utama bagi perbankan dalam menentukan suku bunga simpanan maupun pinjaman.

“BI Rate bisa disederhanakan sebagai harga uang. Ini akan mempengaruhi berapa bunga yang diterima saat menabung dan berapa biaya yang harus dikeluarkan saat meminjam,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan BI Rate tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti inflasi, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi global.

Kenaikan BI Rate kali ini dinilai sebagai respons terhadap tekanan global, seperti tingginya suku bunga di Amerika Serikat, konflik geopolitik, hingga perlambatan ekonomi dunia. Kondisi tersebut berpotensi memicu keluarnya aliran modal dari Indonesia.

“Dengan menaikkan suku bunga, instrumen keuangan di Indonesia menjadi lebih menarik sehingga dapat menahan capital outflow dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan ini juga membawa konsekuensi. Suku bunga yang lebih tinggi berpotensi menekan konsumsi masyarakat dan memperlambat ekspansi dunia usaha, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan kredit.

Namun, di sisi lain, kenaikan BI Rate juga memberikan keuntungan bagi masyarakat yang memiliki simpanan, terutama deposito, karena berpotensi memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi.

Andi Nur Ildha menegaskan bahwa dampak kebijakan ini tidak selalu langsung dirasakan masyarakat, karena BI Rate merupakan suku bunga acuan yang masih harus melalui penyesuaian di sektor perbankan.

Dalam jangka menengah, kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan, namun dalam jangka panjang justru bertujuan menjaga stabilitas ekonomi agar tetap kuat dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah agar dampak negatif dapat diminimalkan, khususnya bagi kelompok rentan seperti pelaku UMKM.

“Tujuan akhirnya adalah menjaga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan moneter dan fiskal harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

(Andrea Ririn Karina / UnhasTV)