PAREPARE, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan sosialisasi peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMP Negeri 5 Parepare, Jumat pekan lalu.
Sosialisasi ini punya tujuan khusus yakni mencegah pernikahan dini untuk mewujudkan generasi sehat dan bebas stunting. Penanggung jawab sosialisasi, Astuti, mahasiswa Program Studi Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Unhas, mengatakan bahwa kegiatan ini menysar peserta didik tingkat SMP kelas VII, VIII, dan IX.
"Sosialisasi ini bertujuan menambah pemahaman siswa mengenai edukasi hukum, khususnya pencegahan pernikahan dini, agar mereka mampu menyiapkan depan dengan lebih baik dan tumbuh menjadi generasi sehat serta bebas stunting," ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Astuti menekankan pentingnya menjaga pergaulan, memahami batasan diri, mengutamakan pendidikan dan cita-cita, serta berani menolak ajakan yang berpotensi merugikan masa depan.
Materi juga memuat penjelasan mengenai batas minimal usia menikah menurut hukum serta dampak pernikahan dini terhadap pendidikan dan kesehatan. "Melalui edukasi hukum ini, kami ingin siswa memahami bahwa pernikahan dini memiliki dampak besar terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka. Harapannya, siswa lebih fokus mengembangkan diri dan meraih cita-cita," ujar Astuti.
Siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dengan aktif menyimak materi, menjawab pertanyaan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pernikahan dini, batas usia menikah menurut hukum, serta dampaknya bagi pendidikan dan kesehatan. Kegiatan ini juga diselingi diskusi singkat yang bertujuan mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui sesi tersebut, Astuti berharap siswa tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga para siswa SMPN 5 Parepare semakin memahami pentingnya menjaga pergaulan, menghindari pernikahan dini, serta fokus pada pendidikan dan pengembangan diri demi meraih masa depan yang lebih baik," harapnya.(*)
Achmad Ghiffary M (UNHAS TV)
HUKUM - Mahasiswa KKN Unhas melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan dini di SMP Negeri 5 Parepare.








