MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Makassar memantau Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit UIN Alauddin, Makassar.
Pemeriksaan oleh DLH Makassar tersebut menjadi bagian dari pembinaan pengelolaan lingkungan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
Tim DLH datang berdasarkan Surat Tugas Kepala DLH Kota Makassar Nomor 600.4/3285/DLH/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026. Surat itu mengatur pembinaan dan pemantauan pelaksanaan rincian teknis penyimpanan sementara Limbah B3 di Kota Makassar.
Tim dipimpin Irnawati Hamid ST MSi. Ia didampingi Sularman Arief SM, dan Nurhajati. Mereka diterima Direktur RS UIN Alauddin, dr Purnamaniswaty Yunus MARS bersama Unit Kesehatan Lingkungan rumah sakit.
Purnamaniswaty mengatakan pendampingan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengelolaan Limbah B3 berjalan sesuai aturan. Menurut dia, rumah sakit perlu menjaga tata kelola limbah sejak tahap pemilahan sampai pengangkutan.
“Kami menyambut hangat kunjungan Tim DLH Kota Makassar. Kegiatan ini sangat penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola Limbah B3 rumah sakit agar sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” kata Purnamaniswaty.
RS UIN Alauddin mulai beroperasi pada Maret 2025. Purnamaniswaty menyebut jumlah kunjungan pasien terus meningkat. Saat ini rumah sakit melayani sekitar 50 sampai 100 pasien per hari. Sebagian besar pasien datang untuk layanan medical check-up.
Dalam kegiatan itu, Penanggung Jawab Instalasi Kesehatan Lingkungan RS UIN Alauddin, Dr Muh Saleh SKM MKes memaparkan sistem pengelolaan Limbah B3 rumah sakit.
Ia menjelaskan proses pemilahan di sumber, pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara, hingga pengangkutan oleh pihak ketiga berizin.
Saleh juga menjelaskan kondisi TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin. Menurut dia, fasilitas itu mengacu pada dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 Tahun 2022.
Di sela pemaparan, Saleh menyebut TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin masih tergolong sangat bersih. Ia menilai kondisi itu turut dipengaruhi jumlah pasien yang belum terlalu besar. Namun, ia meminta pengelolaan tetap dijaga ketika layanan rawat inap dan jumlah pasien meningkat.
Setelah diskusi, tim DLH meninjau langsung TPS Limbah B3. Mereka memeriksa kondisi fasilitas, alur penyimpanan, serta pelaksanaan rincian teknis di rumah sakit tersebut.
DLH Makassar berharap pembinaan ini memperkuat kerja sama dengan rumah sakit dalam mengelola Limbah B3 secara aman, tertib, dan ramah lingkungan. (*)
TPS B3 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pembinaan dan pemantauan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di RS UIN Alauddin, Selasa (18/5/2026). (Dok DLH Makassar)








