MAKASSAR, UNHAS.TV - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menjadikan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) sebagai titik awal pengembangan kemitraan pendidikan profesi advokat di Makassar.
Pemilihan Unhas menjadi bagian dari langkah organisasi tersebut dalam memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempersiapkan advokat yang unggul, bermutu, beretika, dan berkarakter.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH menjelaskan bahwa organisasinya tengah mengembangkan kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Khusus di Makassar, Harris menyebut Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi yang dipilih untuk mengawali kemitraan tersebut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan PKPA 2026 di Laboratorium Moot Court Harifin A. Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Jumat (9/10/2026).
“Kebetulan di Makassar ini kan ada beberapa kampus. Nah, pioneer, maskotnya untuk di Makassarnya adalah Unhas. Makanya itu, kami mulainya dari Unhas,” ujar Harris.
Menurutnya, kerja sama dengan Fakultas Hukum Unhas tidak direncanakan berhenti pada satu angkatan. PERADI Profesional berharap penyelenggaraan pendidikan profesi dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pengembangan kemitraan dengan perguruan tinggi.
“Oh, ini berlanjut terus. Ini yang pertama, bukan yang terakhir,” tegas Harris.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran PKPA direncanakan tetap dibuka secara berkelanjutan, sedangkan pelaksanaan pendidikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan jumlah peserta.
.webp)
PROFESI ADVOKAT - Pengurus DPN PERADI Profesional bersama dekanat Fakultas Hukum Unhas berfoto bersama usai pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 di Laboratorium Moot Court Harifin A. Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Jumat (9/10/2026). (Unhas TV / Mustika Syaharuddin)
Selain memperluas kerja sama, Harris menekankan pentingnya mempersiapkan advokat yang mampu menghadapi perubahan dalam dunia hukum, termasuk perkembangan teknologi dan digitalisasi.
Menurutnya, kemajuan teknologi menuntut perubahan pola pikir agar advokat memiliki kemampuan yang relevan dengan tantangan profesi dan mampu bersaing pada tingkat internasional.
“Belajar dengan baik, tekun. Jadilah advokat yang unggul, ya supaya bisa bertarung di dunia internasional, bukan hanya tingkat lokal,” ujarnya.
Harris juga menegaskan pentingnya penyesuaian pola pikir advokat terhadap perkembangan teknologi.
“Karena dengan teknologi yang canggih, ya, dengan apa? sistem digitalisasi, otomatis paradigma pemikiran advokat pun harus berubah semua,” lanjutnya.
Pengembangan Pendidikan Profesi Advokat
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Prof Yuhelson SH MH menilai kerja sama dengan Universitas Hasanuddin sebagai langkah strategis dalam pengembangan pendidikan profesi advokat, khususnya di wilayah Indonesia timur.
Yuhelson menyebut Unhas sebagai kampus besar di kawasan timur Indonesia yang diharapkan dapat menjadi pionir pengembangan pendidikan profesi melalui kerja sama dengan PERADI Profesional.
“Apalagi bekerja sama dengan Unhas yang merupakan kampus besar di wilayah timur, ini menjadi pioneer tentunya,” ujar Yuhelson.
.webp)
PROFESI ADVOKAT - Peserta mengikuti pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 di Laboratorium Moot Court Harifin A. Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Jumat (9/10/2026). (Unhas TV / Mustika Syaharuddin)
Menurutnya, pengembangan pendidikan profesi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah advokat, tetapi juga perlu memperhatikan mutu, etika, dan karakter dalam menjalankan profesi.
“Kita tidak hanya mengutamakan dari segi kuantitas, tapi dari segi kualitasnya,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari rencana pengembangan program, Yuhelson menyampaikan bahwa DPN PERADI Profesional menargetkan pelaksanaan Ujian Profesi Advokat pada 28 November 2026.
Selain itu, organisasi tersebut juga merencanakan peningkatan jumlah peserta PKPA pada angkatan kedua di Universitas Hasanuddin.
“Target dari Pak Dekan itu untuk batch dua ini bisa ditargetkan mungkin sekitar 300 ya pesertanya. Ini merupakan sebuah langkah strategis,” jelas Yuhelson.
Dalam pengembangan program secara nasional, Yuhelson turut menyampaikan target organisasi untuk menghasilkan sekitar 2.000 hingga 2.500 advokat pada akhir 2027 melalui penyelenggaraan pendidikan profesi bersama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Rencana keberlanjutan PKPA di Fakultas Hukum Unhas serta pengembangan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya menjadi bagian dari upaya PERADI Profesional memperluas pendidikan profesi advokat dengan tetap menekankan kualitas, etika, dan karakter calon advokat.
(Mustika Syaharuddin / Unhas TV)
PROFESI ADVOKAT - Pengurus DPN PERADI Profesional bersama dekanat Fakultas Hukum Unhas berfoto bersama usai pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 di Laboratorium Moot Court Harifin A. Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Jumat (9/10/2026). (Unhas TV / Mustika Syaharuddin)








