Ekonomi

Gubernur Bank Indonesia Mundur, Alasannya Sangat Pribadi

MUNDUR - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadii mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Senin (27/7/2026). Foto: Presiden.go.id

JAKARTA, UNHAS.TV - Perry Warjiyo menyatakan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui surat yang dikirimkan ke Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (26/7/2026). 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri itu dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. Pihak Istana menyatakan telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk dua periode yakni 2018-2023 dan 2023-2028. Sebelumnya, ia menjabat sebagaii Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Prasetyo di Gedung Bak Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Penyerahan wewenang itu untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah, katanya, juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.(*)