Tahukah Kamu?

Jangan Abaikan 27 dan 28 Mei, Saat Tepat Memeriksa Arah Kiblat Masjid

MAKASSAR, UNHAS.TV - Shalat ke arah kiblat atau arah ke Kakbah di Mekkah adalah perintah yang wajib diikuti setiap umat Islam di manapun berada saat mereka shalat. Saking pentingnya perintah itu, shalat ke arah kiblat hanya bisa dikecualikan pada mereka yang sedang bepergian dengan kendaraan.

Namun, bagaimana cara menentukan arah kiblat yang tepat? Bukankah Mekkah bisa jadi sangat jauh dari posisi tempat shalat? Nah, ternyata fenomena lam bernama Istiwa A'zam atau Rashdatul Kiblat, merupakan satu dari sekian cara yang tepat untuk menentukan apakah kiblat di satu masjid sudah tepat atau keliru.

Istiwa A’zam atau Rashdul Qiblat adalah fenomena matahari tepat berada di atas Ka’bah sekaligus momen astronomis yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia. 

Peristiwa ini dimanfaatkan untuk mengukur arah kiblat dengan akurasi tinggi secara sederhana, tanpa memerlukan alat canggih. Artikel ini akan membahas cara mengukur arah kiblat menggunakan fenomena ini, waktu terjadinya, serta fenomena terkait yang menyertainya.

Fenomena Istiwa A’zam atau Rashdul Qiblat terjadi ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, sehingga tidak menghasilkan bayangan di sekitar Ka’bah (hari tanpa bayangan). 

Pada saat ini, bayangan benda yang berdiri tegak lurus di wilayah lain di bumi yang masih tersinari matahari akan mengarah langsung ke Ka’bah. Hal ini menjadikan momen tersebut sebagai waktu yang ideal untuk memverifikasi atau meluruskan arah kiblat, yang merupakan syarat sah shalat bagi umat Islam.

Fenomena ini terjadi karena gerak semu tahunan matahari, yang dipengaruhi oleh revolusi Bumi dan kemiringan sumbu rotasi Bumi sekitar 23,5 derajat terhadap bidang ekliptika. Ketika deklinasi matahari (posisi matahari relatif terhadap khatulistiwa) sama atau sangat mendekati lintang geografis Ka’bah (21°25’ LU), matahari akan tampak berada di titik zenith (tepat di atas kepala) di Mekkah.

Peristiwa Rashdul Qiblat terjadi dua kali dalam setahun, biasanya pada akhir Mei dan pertengahan Juli, bergantung pada kalender Gregorian dan apakah tahun tersebut adalah tahun kabisat. Berikut adalah waktu-waktu spesifik berdasarkan data terkini:

Tanggal 27 dan 28 Mei pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA (pada tahun kabisat, seperti 2024).
Tanggal 15 dan 16 Juli pada pukul 16:27 WIB atau 17:27 WITA (pada tahun kabisat, seperti 2024).

Pada tahun 2025, yang bukan tahun kabisat, peristiwa ini diperkirakan terjadi pada 28 Mei 2025 pukul 16:18 WIB dan 16 Juli 2025 pukul 16:27 WIB, sesuai dengan pola tahunan yang konsisten. 

Namun, untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua, fenomena ini sulit diamati karena matahari sudah terbenam sebelum waktu Rashdul Qiblat. Di wilayah seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara, matahari mungkin sudah rendah di cakrawala, sehingga pengamatan bisa terhalang awan atau horizon.

>> Baca Selanjutnya