MAKASSAR, UNHAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Sulawesi Selatan.
Langkah itu dilakukan melalui program bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” yang membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan jemaah.
Program tersebut telah diluncurkan pemerintah pusat di Jakarta dan diteruskan ke daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Pemerintah ingin memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi calon jemaah haji dan umrah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H Iqbal Ismail, mengatakan masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kementerian ketika menemukan dugaan pelanggaran. Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0811 8885 888.
Menurut Iqbal, laporan dari masyarakat akan diterima pemerintah pusat sebelum diteruskan kepada kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah sesuai lokasi kejadian.
“Sekarang zaman digital. Kementerian Haji dan Umrah memudahkan masyarakat untuk melaporkan bila ada keganjilan di lapangan,” kata Iqbal di Makassar.
Ia mengatakan laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pengawasan karena dugaan penyimpangan dapat terjadi sejak proses pemasaran paket perjalanan hingga keberangkatan jemaah.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar. Pemerintah meminta masyarakat mencermati tawaran berbiaya sangat rendah apabila tidak disertai kejelasan fasilitas, dokumen perjalanan, tiket, dan layanan yang akan diterima.
Pengawasan juga diarahkan pada tawaran keberangkatan haji dalam waktu sangat singkat. Iqbal mencontohkan penawaran yang menjanjikan seseorang dapat berangkat pada tahun yang sama setelah melakukan pembayaran perlu dilaporkan dan diverifikasi.
“Kalau haji yang cepat, misalnya ada yang membayar sekarang dan bisa berangkat tahun ini, itu perlu dilaporkan,” ujarnya.
Kemenhaj Sulawesi Selatan juga menyoroti keberadaan penyelenggara perjalanan yang tidak memiliki izin. Menurut Iqbal, masih ditemukan praktik penyelenggara tidak berizin yang menggunakan sistem milik perusahaan perjalanan resmi untuk memberangkatkan jemaah.
Jika praktik tersebut ditemukan, kata dia, kedua pihak akan dimintai pertanggungjawaban. Penyelenggara resmi yang memberikan akses sistemnya kepada pihak tidak berizin juga akan diperiksa.
Posko Pengawasan Disiapkan di Bandara
>> Baca Selanjutnya
HAJI & UMRAH - Ilustrasi jamaah Haji dan Umrah Sulawesi Selatan saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Kanwil Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menjalankan program 'Bongkar Mafia Haji dan Umrah'. (Unhas TV / Wandi Nojeng)








