Opini

Menakar Ulang Ketahanan Pembangunan Indonesia: Dari Akselerasi Kebijakan Menuju Transformasi Struktural

Opini - Menakar Ulang Ketahanan Pembangunan Indonesia, Dari Akselerasi Kebijakan Menuju Transformasi Struktural. (Ilustrasi ChatGPT, Bahan Unhas.TV)

Oleh: Mursalim Nohong *)

Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026 memperlihatkan arah pembangunan yang semakin menempatkan negara sebagai aktor aktif dalam mengelola sumber daya strategis, memperkuat kemandirian pangan dan energi, mendorong hilirisasi, mereformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta memperluas intervensi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.



Prof Mursalim Nohong, Guru Besar Ilmu Manajemen Keuangan dan Dekan FEB Unhas


Presiden menempatkan empat pedoman utama pemerintahan, yakni menjalankan amanat konstitusi, menjaga kepentingan nasional, mempercepat penyelesaian kesulitan rakyat, dan memastikan kebijakan hari ini mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang. 

Kerangka tersebut memperlihatkan paradigma pembangunan yang tidak semata-mata bertumpu pada mekanisme pasar. Pemerintah mengambil posisi lebih kuat dalam menentukan arah investasi, pengelolaan aset publik, distribusi subsidi, pembangunan industri, dan penyediaan pelayanan dasar.

Pendekatan ini dapat dipahami dalam konteks meningkatnya ketidakpastian global: rivalitas geopolitik, fragmentasi rantai pasok, perubahan iklim, transformasi teknologi, dan volatilitas harga komoditas telah membuat konsep ketahanan ekonomi kembali menjadi agenda utama banyak negara. 

Namun, besarnya skala intervensi dan luasnya agenda pembangunan justru menuntut evaluasi yang lebih kritis. Ukuran keberhasilan tidak cukup diletakkan pada seberapa banyak program diluncurkan, berapa besar investasi direalisasikan, berapa banyak koperasi dibentuk, berapa BUMN direstrukturisasi, atau berapa fasilitas publik dibangun.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah seluruh capaian tersebut meningkatkan produktivitas, memperkuat institusi, menciptakan mobilitas sosial, memperkecil ketimpangan, dan mampu bertahan ketika tekanan fiskal, perubahan iklim, gejolak global, ataupun pergantian kepemimpinan terjadi. 

Indonesia memasuki paruh kedua 2026 dengan sejumlah indikator yang memberikan ruang bagi optimisme. Realisasi investasi pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja dan telah mencapai 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Menariknya, investasi di luar Jawa mencapai Rp507,8 triliun atau 50,2 persen dari total investasi, sedikit lebih tinggi dibandingkan investasi di Jawa sebesar Rp502,8 triliun.

Distribusi investasi yang lebih seimbang secara geografis merupakan perkembangan penting. Namun, pemerataan lokasi investasi belum otomatis identik dengan pemerataan manfaat pembangunan. Konsentrasi investasi di wilayah kaya sumber daya dapat menghasilkan angka investasi besar tanpa menghasilkan transformasi ekonomi lokal apabila keterkaitan dengan tenaga kerja, UMKM, industri pemasok, riset, dan pengembangan teknologi lokal relatif masih rendah.

Sekitar Rp300,1 triliun atau 29,7 persen investasi semester pertama 2026 berasal dari sektor hilirisasi, dengan mineral seperti bauksit, nikel, tembaga, besi-baja, dan pasir silika masih menjadi kontributor penting. Fakta ini memperlihatkan bahwa sumber daya alam dan industrialisasi berbasis komoditas atau sumberdaya tetap memainkan peran besar dalam struktur investasi Indonesia tanpa mengabaikan amanah dalam Pasal 33 UUD.

Pemerintah menempatkan investasi bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai instrumen penciptaan pekerjaan dan peningkatan kualitas hidup. Prinsip ini perlu diterjemahkan ke dalam indikator yang lebih konkret.

Pemerintah dapat mengembangkan indeks kualitas investasi yang memasukkan produktivitas tenaga kerja, tingkat upah, formalitas pekerjaan, kandungan lokal, transfer teknologi, keterlibatan UMKM, intensitas penelitian dan pengembangan, serta kontribusi investasi terhadap penerimaan dan pembangunan daerah serta berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam bidang pertanian, pemerintah telah mencapai swasembada pada delapan komoditas, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. 

Pemerintah telah mengaitkan peningkatan produksi dengan kebijakan penurunan harga pupuk sekitar 20 persen dan peningkatan ketersediaannya. Capaian tersebut penting karena pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Stabilitas pangan berhubungan dengan inflasi, kemiskinan, kesejahteraan petani, kualitas gizi, stabilitas sosial, dan ketahanan nasional. Karena itu, kebijakan pangan perlu bergeser dari production-oriented policy menuju resilience-oriented policy.

Peningkatan produksi tetap penting, tetapi harus dibarengi modernisasi irigasi, mekanisasi, benih adaptif terhadap perubahan iklim, teknologi pertanian presisi, penyimpanan pascapanen, cold chain, asuransi pertanian, pembiayaan, penyuluhan berbasis teknologi, dan penguatan sistem informasi harga.

Sudah saatnya, pemerintah dalam bidang ketahanan pangan memasukkan kesejahteraan petani sebagai ukuran. Peningkatan produksi tidak selalu menghasilkan peningkatan pendapatan apabila harga jatuh saat panen atau struktur pasar membuat petani mempunyai posisi tawar yang lemah. Karena itu, kebijakan produksi harus terintegrasi dengan pengolahan, pergudangan, distribusi, pembiayaan, dan akses pasar sehingga petani memperoleh bagian lebih besar dari nilai tambah.

Relevansi Koperasi Merah Putih

Dalam konteks inilah koperasi desa dan kelurahan merah putih mempunyai relevansi strategis. Agar lebih konstruktif pemerintah sebaiknya mengukur transaksi per anggota, pertumbuhan omzet, produktivitas aset, arus kas, tingkat kredit bermasalah, surplus usaha, digitalisasi transaksi, serta proporsi pendapatan yang berasal dari aktivitas bisnis mandiri.

Koperasi yang bergantung terus-menerus pada fasilitas negara berisiko menjadi kepanjangan program pemerintah, bukan institusi ekonomi anggota. Untuk memperkuat kontribusi institusi dalam naungan negara seperti BUMN terhadap pencapaian kesejahteraan, pemerintah telah melakukan sejumlah agenda strategis berorientasi pada perwujudan good governance, risk, and compliance.

Pemerintah telah menutup 290 entitas dan menargetkan jumlah akhir tidak lebih dari 300, dengan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun dan target lebih dari Rp70 triliun. Rasionalisasi tersebut dapat mengurangi duplikasi fungsi, biaya manajemen, dan fragmentasi pengelolaan aset. Tetapi pengurangan jumlah perusahaan bukan tujuan akhir reformasi BUMN.

Perusahaan negara yang lebih sedikit belum tentu lebih produktif. Laba BUMN setelah koreksi meningkat dari Rp186 triliun pada 2024 menjadi Rp326 triliun pada 2025, sedangkan dividen mencapai Rp142,3 triliun. Angka tersebut penting, tetapi evaluasi yang lebih komprehensif membutuhkan ukuran return on invested capital, produktivitas aset, leverage, kualitas arus kas, kewajiban kontinjensi, kualitas pelayanan publik, dan kebutuhan penyertaan modal negara.

Danantara menjadi penting dalam konteks ini sebagai lembaga sovereign wealth fund atau lembaga pengelola dana dan kekayaan negara. Konsolidasi aset negara dapat memperbesar kapasitas pembiayaan investasi dan memperbaiki pengelolaan portofolio. Namun, semakin besar aset yang terkonsolidasi, semakin tinggi pula tuntutan tata kelola.

Profesionalisme manajemen, independensi keputusan investasi, transparansi, audit, manajemen risiko, dan akuntabilitas publik menjadi prasyarat. Pada semester I-2026 saja, investasi hilirisasi telah mencapai Rp300,1 triliun. Hilirisasi merupakan pilihan rasional bagi negara yang selama puluhan tahun mengekspor bahan mentah. Namun, Indonesia perlu menghindari jebakan shallow downstreaming, yaitu berhenti pada pemurnian mineral atau produk setengah jadi.

Dimensi lingkungan juga tidak dapat dipisahkan. Pembangunan smelter, kawasan industri, pertambangan, dan infrastruktur energi menggunakan lahan, air, dan energi dalam skala besar. Dokumen secara tepat mengingatkan bahwa nilai tambah ekonomi perlu diperhitungkan bersama biaya ekologis. Indikator investasi perlu memasukkan intensitas emisi, konsumsi air, pengelolaan limbah, biodiversitas, reklamasi, dan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Keuntungan ekonomi jangka pendek tidak dapat disebut pembangunan berkelanjutan apabila diperoleh dengan mengurangi modal alam yang seharusnya diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam konteks ini, transformasi menjadi kunci agar keberlanjutan tetap agenda setting.

Transformasi ekonomi tersebut pada akhirnya bergantung pada manusia. Pemerintah melaporkan lebih dari 71.744 sekolah telah diperbaiki dan mengembangkan digitalisasi pembelajaran melalui perangkat interaktif. Kebijakan ini penting, tetapi pendidikan tidak dapat dievaluasi dari jumlah gedung yang direnovasi atau perangkat yang dibagikan. Hal yang sama berlaku pada kesehatan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis disebut telah menjangkau sekitar 108 juta orang melalui 10.255 puskesmas, sementara pemerintah menanggung iuran JKN bagi 96,8 juta masyarakat tidak mampu. Cakupan tersebut besar, tetapi indikator kesehatan perlu bergerak dari jumlah pemeriksaan menuju jumlah penyakit yang terdeteksi dini, penurunan komplikasi, penurunan kematian yang dapat dicegah, dan pengurangan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Program Makan Bergizi Gratis juga perlu menggunakan prinsip yang sama. Keberhasilannya harus diukur melalui perubahan status gizi, prevalensi anemia, pertumbuhan anak, kehadiran sekolah, dan kemampuan belajar. Selain itu, rantai pasok program dapat dirancang agar memberikan multiplier effect kepada petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM lokal. Dengan demikian, kebijakan gizi sekaligus menjadi kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

Seluruh agenda transformasi yang ditempuh pemerintah pada akhirnya bertemu pada satu persoalan: keberlanjutan fiskal. Hingga akhir Juni 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun dan belanja negara Rp1.656 triliun. Defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen PDB, dengan surplus keseimbangan primer Rp85,1 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal masih relatif terjaga, tetapi tekanan pembiayaan jangka panjang tetap harus diperhitungkan terutama untuk pendanaan  program pangan, pendidikan, kesehatan, MBG, Sekolah Rakyat, perumahan, koperasi, infrastruktur desa, hilirisasi, dan transisi energi.

Karena itu, disiplin value for money harus menjadi prinsip utama. Strategi keberlanjutan perlu dibangun di atas tiga fondasi: produktivitas, institusi, dan keberlanjutan. Produktivitas memastikan setiap rupiah investasi, hektare lahan, aset BUMN, dan tenaga kerja menghasilkan nilai lebih tinggi. Institusi memastikan kebijakan tetap bekerja ketika perhatian politik dan kepemimpinan berubah. Keberlanjutan memastikan pertumbuhan hari ini tidak menciptakan biaya fiskal, sosial, dan ekologis bagi generasi berikutnya.

Indonesia telah menunjukkan kapasitas untuk bertransformasi cepat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kecepatan tersebut menghasilkan perubahan struktural. Setelah 81 tahun kemerdekaan, pertanyaan pembangunan harus berubah. Bukan lagi hanya berapa banyak investasi yang masuk, tetapi seberapa besar produktivitas dan teknologi yang tercipta. Bukan hanya berapa banyak koperasi berdiri, tetapi berapa banyak yang sehat. Bukan hanya berapa sekolah direnovasi, tetapi seberapa baik anak Indonesia belajar. Bukan hanya berapa masyarakat diperiksa kesehatannya, tetapi berapa banyak penyakit dapat dicegah.

Tantangan pembangunan Indonesia bukan memilih antara negara dan pasar, pertumbuhan dan pemerataan, atau kemandirian dan keterbukaan. Tantangannya adalah membangun kombinasi kebijakan yang memungkinkan negara mengoreksi kegagalan pasar tanpa menciptakan inefisiensi baru; mendorong investasi tanpa mengorbankan pemerataan; memperkuat kemandirian tanpa terjebak isolasi; serta mengeksploitasi keunggulan sumber daya tanpa mengorbankan keberlanjutan.

Indonesia mempunyai modal besar: pasar domestik, bonus demografi, sumber daya alam, posisi geopolitik strategis, aset BUMN, dan kapasitas fiskal. Tetapi sumber daya tidak otomatis menghasilkan kemakmuran. Pembeda antara potensi dan kemajuan adalah kualitas institusi yang mengubah sumber daya menjadi produktivitas.

Pekerjaan terbesar setelah capaian 2026 bukan memperbanyak program, tetapi mengubah momentum menjadi institusi. Indonesia perlu bergerak dari policy acceleration menuju institutional consolidation, dari ekspansi menuju kualitas, dari pembangunan berbasis input menuju pembangunan berbasis outcome, dan dari keberhasilan jangka pendek menuju ketahanan jangka panjang. Dokumen secara tepat merumuskan bahwa pembangunan harus bergerak menuju sistem yang permanen dan tidak berhenti pada keberhasilan program sesaat. 

*) Penulis, Guru Besar Ilmu Manajemen Keuangan dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas.