Lingkungan
Makassar

Pusdal LH Suma Apresiasi Pembenahan TPA Tamangapa, Sanksi Administratif Berpeluang Dicabut

TPA TAMANGAPA - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Azri Rasul di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Rabu (30/9/2026). Pemkot Makassar membenahi landfill, air lindi, gas, dan kandang sapi untuk memenuhi ketentuan lingkungan serta mendorong sanitary landfill. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS,TV - Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr Azri Rasul, mengapresiasi pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Perbaikan tersebut dinilai telah menunjukkan perkembangan signifikan, mulai dari penataan landfill, pengelolaan air lindi, pemanfaatan gas dari timbunan sampah, hingga penataan ternak sapi di kawasan TPA.

Azri menyampaikan penilaian itu seusai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana revitalisasi kanal sebagai salah satu destinasi wisata baru di Makassar.

Menurut Azri, perubahan kondisi TPA Tamangapa menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, terutama pada aspek yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif dari pemerintah pusat.

“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri.

Sanksi administratif sebelumnya diberikan karena pengelolaan TPA Tamangapa dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan, termasuk penggunaan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Pemerintah pusat kemudian meminta Pemerintah Kota Makassar melakukan sejumlah perbaikan agar pengelolaan TPA memenuhi standar lingkungan.

Azri mengatakan tim Pusdal LH Suma telah kembali melakukan pengawasan lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar ketentuan yang tercantum dalam sanksi administratif telah ditindaklanjuti.

Perbaikan terlihat pada penataan landfill dan sistem penutup timbunan sampah. Pemerintah kota juga mulai mengoptimalkan pemanfaatan gas yang terbentuk di dalam landfill serta memperbaiki pengelolaan air lindi.

“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” ujarnya.

Menurut Azri, hasil pengawasan menunjukkan kondisi lapangan telah memenuhi ketentuan yang sebelumnya diminta pemerintah pusat. Karena itu, proses pencabutan sanksi administratif terhadap Pemerintah Kota Makassar terbuka dilakukan.

“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” kata dia.

“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.

Azri mengatakan arah pembenahan berikutnya adalah mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari controlled landfill menuju sanitary landfill. Sistem tersebut membutuhkan pengelolaan timbunan sampah, gas, dan air lindi yang lebih terkendali.

Salah satu kebutuhan yang tengah disiapkan adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL baru. Kapasitas fasilitas pengolahan air lindi yang tersedia saat ini dinilai belum cukup menampung seluruh cairan yang dihasilkan landfill.

“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang,” kata Azri.

Pembenahan Berlanjut ke Hulu dan Median

Penataan TPA Tamangapa juga mencakup keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan pembuangan sampah. Pemerintah kota mulai menempatkan sapi dalam kandang agar tidak bercampur dengan aktivitas kendaraan pengangkut dan pembongkaran sampah.

Azri menilai langkah tersebut positif karena dapat meningkatkan keamanan sekaligus membuat pemberian pakan lebih terkendali. Sampah organik tertentu dari pasar, menurut dia, masih dapat dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui pemilahan dan pengelolaan yang sesuai.

“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan aspek penempatan kandang masih perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan apakah fasilitas peternakan dapat ditempatkan di dalam kawasan TPA atau sebaiknya berada di sekitar kawasan tersebut sesuai ketentuan teknis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman, mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan kebijakan dan dukungan anggaran yang berkelanjutan karena produksi sampah berlangsung setiap hari.

“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.

Menurut dia, sistem persampahan Makassar dibagi menjadi tiga segmen, yakni hulu, median, dan hilir. Hulu berkaitan dengan sumber produksi sampah, median mencakup proses pengumpulan dan pengolahan, sedangkan hilir berada di TPA.

Sejak Februari 2026, kata Helmy, Pemerintah Kota Makassar memberikan porsi perhatian dan anggaran yang lebih besar untuk pembenahan sektor hilir di TPA Tamangapa.

“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.

Setelah pembenahan hilir berjalan, DLH akan memperkuat pengelolaan sampah dari sumber. Program tersebut mencakup optimalisasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle atau TPS 3R serta penguatan pengelolaan berbasis masyarakat.

Dukungan anggaran juga direncanakan tidak hanya berasal dari DLH. Pemerintah kota membuka kemungkinan menggunakan anggaran pada tingkat kelurahan untuk memperkuat pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber.

“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” kata Helmy.

Pemkot Makassar juga membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.

DLH, kata Helmy, dijadwalkan menerima tim dari Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap potensi perdagangan karbon atau *carbon trade* dari perbaikan pengelolaan sampah.

“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” ujarnya.

Helmy berharap pembenahan sistem persampahan tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi.

Pemerintah kota akan menggabungkan penguatan anggaran, pengelolaan dari sumber, peningkatan kapasitas fasilitas TPA, dan kerja sama antarlembaga sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanganan sampah di Makassar. (*)