Polhum

The New York Times Tulis Hukuman untuk Nadiem Memicu Kekhawatiran Tindakan otoriter Berlebihan

NADIEM - Artikel di The New York Times yang menyoroti persidangan Nadiem Makarim. Foto: Tangkapan layar

MAKASSAR, UNHAS.TV - Media The New York Times asal Amerika Serikat turut menyoroti hukuman yang ditimpakan pada Nadeim Makarim pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Artikel yang ditulis oleh Sui-Lee Wee dan dimuat oleh The New York Times tanggal 13 Mei 2026, berjudul "A Tech Tycoon’s Prosecution Raises Fears of Authoritarian Overreach". Tulisan lengkapnya bisa dibaca di SINI. Atau pada tautan INI .

Sui-Lee Wee adalah wartawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Asia Tenggara untuk The New York Times yang sebelumnya meliput peristiwa di China pada 2010 hingga 2021. Ia berdiam di Bangkok, Thailand, setelah pernah berdiam di Chinaa, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Singapura.

Sui-Lee Wee menegaskan bahwa hukuman yang ditimpakan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta pendiri aplikasi GoJek itu dapat memicu kekhawatiran pada tindakan otoriter yang berlebihan.

"Kini, ia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 18 tahun dalam kasus korupsi yang oleh para kritikus, kelompok hak asasi manusia, dan sebagian pengamat internasional disebut sebagai penuntutan bermotif politik yang menandakan kemiringan otoriter lebih luas di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. (Now, he faces up to 18 years in prison in a corruption case that critics, rights groups, and some international observers describe as a politically motivated prosecution signaling a broader authoritarian tilt in the world’s third-largest democracy.)"

Pada artikel itu, Sui-Lee Wee juga mengutip pernuayaan Nadiem Makarim, praktisi hukum Yodung Mulya Lubis, dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal.

Nadiem pada artikel itu menyatakan bahwa dia yakin dirinya menjadi sasaran karena "banyak orang di kalangan atas kekuasaan tidak menyukai saya." Dia mengatakan bahwa dia takut bukan hanya dipenjara tetapi juga "dimiskinkan oleh negara," yang dia khawatirkan akan menyita uang yang dia hasilkan sebelum bergabung dengan pemerintah.

>> Baca Selanjutnya