UNHAS.TV - Pasca pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang gagal terpilih, ditengarai meminta kembali pembagian yang diberikan saat kampanye.
Dalam beberapa video viral yang beredar, nampak caleg gagal hingga tim sukses caleg menagih kembali berbagai pemberian. Mulai dari uang tunai hingga bantuan bahan bangunan seperti paving block.
Seperti telah diketahui, kampanye merupakan momen penting bagi para calon legislatif untuk mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya dari rakyat.
Masa kampanye sendiri telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye dalam pemilu.
Dalam masa ini, para calon akan mengupayakan berbagai cara untuk memperoleh sebanyak-banyaknya suara dari rakyat. Bahkan tak jarang money politic menjadi senjata pamungkas. Meskipun terkadang realitasnya, jumlah suara yang diperoleh tak sesuai dengan yang diharapkan.
Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang sejumlah caleg meminta kembali pemberian yang mereka berikan selama kampanye. Itu terjadi setelah si caleg gagal menyadari hitungan suara yang diperoleh tidak sesuai ekspektasi.
Sejumlah video yang beredar atau viral di sosial media menunjukkan caleg yang tidak puas dengan perolehan suaranya, sehingga menarik kembali bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Salah satu contoh kasus ini adalah terjadi di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Dusun Panjen Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
>> Baca Selanjutnya
>> Baca Selanjutnya