Tahukah Kamu?

Bagaimana Cara Bayar Fidyah Puasa?

MAKASSAR, UNHAS.TV - Puasa merupakan ibadah wajib yang harus dijalankan umat muslim pada bulan RamadHan. Jika tidak bisa mengerjakannya karena berbagai uzur, maka dapat menggantinya di lain hari atau di sertakan dengan membayar fidyah.

Fidyah berlaku untuk beberapa orang  yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan berbagai kriteria tertentu yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun dalam pengaplikasiannya, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara membayar fidyah dan siapa saja yang bisa melakukannya. Lalu apa yang dimaksud dengan fidyah dan bagaimana cara membayarnya?

Pengertian Fidyah:

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) fidyah merupakan denda yang harus dibayar oleh seorang muslim karena telah meninggalkan puasa yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penyakit menahun, penyakit tua, melahirkan, dan sebagainya.

Fidyah juga memiliki artian harta atau benda dalam kadar tertentu, dan kemudian wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan dengan jumlah yang setara dengan kebutuhan makan tiap hari di wilayah setempat.

Beberapa kondisi inilah yang diperbolehkan untuk tidak mengganti puasa dengan membayar fidyah. Kewajiban membayar fidyah telah ditetapkan dan tertulis dalam kitab suci Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yaitu:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

BACA SELANJUTNYA

>> Baca Selanjutnya