Econotalks
Ekonomi
Program

BUMN Berbenah Menuju Perusahaan Negara yang Lebih Efisien

Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi CRA CRP CWM. (Unhas TV / Mustika Syaharuddin)

MAKASSAR, UNHAS.TV — Penataan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi bagian dari upaya mendorong perusahaan negara yang lebih efisien dan berdaya saing.

Namun, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya ditentukan oleh semakin sederhananya struktur perusahaan. Perbaikan tata kelola, pengelolaan aset, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta pembenahan model bisnis menjadi bagian yang perlu berjalan bersamaan.

Persoalan tersebut dibahas dalam program Econotalks Unhas TV, Jumat (14/8/2026), bertema “274 Entitas BUMN Dipangkas: Strategi Menuju Perusahaan Negara yang Lebih Efisien?” bersama Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi CRA CRP CWM.

Mursalim menjelaskan bahwa streamlining BUMN pada dasarnya merupakan proses penyederhanaan struktur untuk membentuk tata kelola yang lebih efisien.

Karena itu, fokus penataan tidak hanya terletak pada berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN.

“Intinya sebenarnya adalah penyederhanaan. Jadi bukan pada persoalan mengurangi jumlah, tetapi bagaimana kinerja dan daya saingnya bisa meningkat,” jelas Mursalim.

Proses tersebut dapat dilakukan melalui merger, konsolidasi, divestasi, maupun likuidasi. Pemilihan skema perlu mempertimbangkan kondisi perusahaan dan keterkaitan bidang usaha.

Entitas yang memiliki core business serupa dapat dikonsolidasikan, sementara lini bisnis yang tidak lagi relevan perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan perusahaan.

Restrukturisasi juga tidak serta-merta menghilangkan aset maupun kegiatan usaha. Ketika suatu entitas tidak lagi berdiri sendiri, asetnya tetap tercatat dan dapat dialihkan atau diintegrasikan ke entitas lain. Kegiatan usaha pun dapat tetap berjalan melalui struktur perusahaan yang baru.

“Kita harus bisa membedakan istilah ‘dihilangkan’ dengan menghilangkan kegiatan usaha. Kegiatan usaha itu tetap bisa berjalan, tetapi kemudian dialihkan kepada pihak atau entitas tertentu,” ujarnya.

Dalam proses penataan BUMN, Mursalim turut menyoroti peran Danantara dalam pengelolaan aset perusahaan negara. Menurutnya, tantangan utama bukan hanya mengonsolidasikan aset, tetapi memastikan aset tersebut produktif dan mampu menciptakan nilai ekonomi.

“Pertanyaan besarnya bukan hanya berapa besar aset yang dimiliki, tetapi seberapa produktif aset tersebut. Danantara harus mendorong agar kepemilikan aset negara mampu menciptakan value,” katanya.

Pengelolaan aset tersebut membutuhkan kemampuan wealth management dan manajemen risiko serta didukung tenaga profesional yang ditempatkan berdasarkan kompetensi. Sebab, efektivitas restrukturisasi turut ditentukan oleh kualitas pengelolaan setelah perubahan struktur dilakukan.

Mursalim menegaskan bahwa struktur yang lebih sederhana belum otomatis membuat BUMN lebih efisien. Kondisi keuangan, biaya operasional, produktivitas tenaga kerja, hingga relevansi lini bisnis tetap perlu dievaluasi melalui business review.

Karena itu, terdapat empat pembenahan yang perlu berjalan bersama restrukturisasi, yakni perbaikan tata kelola, transformasi sumber daya manusia, transformasi teknologi dan data, serta transformasi model bisnis.

Dari sisi SDM, pengelolaan perlu bergerak menuju pendekatan human capital yang menempatkan kompetensi dan kontribusi sebagai bagian dari penciptaan nilai perusahaan.

Sementara itu, pemanfaatan teknologi diperlukan untuk membangun basis data aset yang terintegrasi sehingga kekayaan BUMN dapat dipetakan dan dikelola secara lebih efektif.

Perusahaan juga perlu mengevaluasi kembali bidang usaha utama dan keunggulan kompetitif agar model bisnis tetap relevan dan mampu bersaing.

Pada akhirnya, penataan BUMN tidak berhenti pada penyederhanaan struktur. Efisiensi ditentukan oleh kemampuan perusahaan membangun tata kelola yang profesional, mengoptimalkan aset, meningkatkan produktivitas SDM, serta menjalankan model bisnis yang mampu memperkuat kinerja dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian.

(Mustika Syaharuddin / Unhas TV)